Polisi mengamankan dan menetapkan Apollinaris Darmawan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian di media sosial. Sebelum diamankan, kediaman kakek berusia 70 tahun itu digeruduk warga.
Apollinaris diamankan polisi di kediamannya di Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (8/8) malam. Dalam video yang beredar, memang terlihat banyak warga mengerubuni Apollinaris saat dibawa polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan diamankannya Apollinaris berawal dari laporan Polsek Cicendo adanya sekelompok massa mendatangi kediaman Apollinaris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekelompok massa mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dalam hal ini. Kemudian dari Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada yang main hakim sendiri," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/8/2020).
Setelah diamankan, beberapa warga membuat laporan polisi ke Polrestabes Bandung. Atas laporan itu, polisi melakukan penyidikan dan serangkaian pemeriksaan terhadap Apollinaris.
"Kemudian yang bersangkutan pada hari Minggunya, kita lakukan penahanan. Kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung," kata dia.
Polisi sendiri memiliki alat bukti atas dugaan ujaran kebencian tersebut. Alat bukti itu berupa unggahan di media sosial hingga video pendek.
"Ada beberapa yang kita jadikan bukti selain dari media sosial juga ada video pendek terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan terhadap agama muslim," tuturnya.
Sebelumnya, seorang kakek di Bandung bernama Apollinaris Darmawan diduga melakukan penghinaan terhadap agama. Pria tersebut pun kini sudah diamankan polisi.
Diamankannya Apollonaris tersebut terekam video. Detik-detik penangkapan itu pun beredar luar di media sosial (medsos). Seperti dilihat detikcom pada Minggu (9/8/2020) pukul 14.20 WIB, video menunjukkan Apollinaris yang berambut putih itu dimasukkan petugas ke dalam mobil polisi.
Saat diamankan, banyak warga di lokasi kejadian yang belakangan diketahui di sekitar Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Terdengar, warga tampak marah-marah kepada pria tua tersebut.
"Bapak maksudnya apa pak menghina islam?," ucap seorang pria dalam video tersebut.
"Kamu juga beragama kan, kami tidak pernah menghina agama kamu ya," kata pria lainnya dalam video.
Polisi yang mengamankan meminta warga bersikap tenang. Polisi kemudian memasukkan pria yang terlihat tak mengenakan baju itu ke dalam mobil.
Tonton video 'Detik-detik Pria di Bandung Diamankan Polisi, Diduga Hina Agama':