Ayah Durjana Hamili Anak Tiri Usia 16 Tahun di Cirebon

Ayah Durjana Hamili Anak Tiri Usia 16 Tahun di Cirebon

Sudirman Wamad - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 19:05 WIB
Tampang ayah bejat yang tega hamili anak tirinya
Tampang ayah bejat yang tega hamili anak tirinya (Foto: Sudirman Wamad)
Jakarta -

Seorang ayah tiri di Kabupaten Cirebon, tega menghamili anak perempuannya. Pria durjana berinisial K (44) itu menyetubuhi korbannya sebanyak lima kali.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan perbuatan K itu berlangsung dari 2019 hingga Januari 2020. "Selama setahun itu pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali. Pelaku ini ayah tiri dari korban. Korban usianya 16 tahun," kata Syahduddi kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).

Perbuatan bejat tersangka itu dilakukan di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Korban dipaksa melayani birahi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban hamil dan sempat melahirkan, namun anaknya meninggal dunia. Tersangka mengancam korbannya," kata Syahduddi.

Kasus persetubuhan itu terungkap setelah salah seorang keluarga mengetahui korban melahirkan. Tersangka pun dilaporkan ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kerjaanya kuli bangunan. Tersangka kita jerat Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak. Minimal lima tahun, maksimal 15 tahun," kata Syahduddi.

Sementara itu, tersangka K mengakui perbuatannya. "Ya karena nafsu. Lima kali," kata K.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads