S (27), pria asal Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, gagal menikah dengan janda pujannya. Dia malah mencabuli anak dari calon istrinya itu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan rencananya S menikahi salah seorang janda yang sudah memiliki anak. Namun, pria durjana itu tega mencabuli anak perempuan dari calon istrinya yang masih berusia 9 tahun.
"Tersangka rencananya menikah dengan ibu korban. Tiga hari sebelum menikah, perbuatan tersangka ini terungkap. Sehingga pernikahannya dibatalkan," kata Syahduddi kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan, Syahduddi mengatakan tersangka mengaku tiga kali mencabuli korbannya. Aksi bejat tersangka itu dilakukan selama bulan Juli di rumah korban, di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Orang tua korban yang melaporkan," ucap Syahduddi.
Syahduddi mengatakan tersangka mengancam korbannya agar tak lapor ke orang tuanya. Tersangka mengaku siap membatalkan pernikahannya dengan ibunya, jika korban melaporkan aksi bejat calon ayah tirinya itu.
"Ya katanya karena nafsu. Diancam kalau bilang ke orang tua, katanya batalin pernikahan," ujar Syahduddi.
(mso/mso)