Siap-siap! Tak Pakai Masker di Sumedang Didenda Rp 100 Ribu

Siap-siap! Tak Pakai Masker di Sumedang Didenda Rp 100 Ribu

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 15:53 WIB
Warga Sumedang menggunakan masker saat beraktivitas
Warga Sumedang menggunakan masker saat beraktivitas. (Foto: Muhamad Rizal/detikcom)
Sumedang -

Pemkab Sumedang akan menerapkan sanksi denda kepada warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Hal itu menyusul dengan ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup).

Sanksi tersebut tertuang dalam Perbup Sumedang Nomor 74 Tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penanggulangan COVID-19.

"Akan kami rapatkan dulu dengan para camat dan Kasi Trantib, bagaimana di Sumedang menerapkan peraturan bupati tentang sanksi yang melanggar protokol kesehatan karena Perbupnya sudah beres tinggal nanti disosialisasikan," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pelaksanaan nantinya ada tiga jenis sanksi, yaitu sanksi ringan, sedang dan berat. Aturan tersebut akan berlaku untuk semua warga.

Sanksi tersebut tertuang dalam Perbup Bab VI bagian kesatu, bahwa setiap orang yang tidak menggunakan masker di ruang publik akan dikenakan sanksi berupa administratif, di antaranya untuk sanksi ringan yakni teguran lisan dan tertulis. Sedangkan untuk sanksi sedang, terdiri dari jaminan kartu identitas, kerja sosial dan pengumuman secara terbuka. Sementara untuk sanksi berat, dalam bentuk denda administratif paling besar Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah siapkan, nanti diseminasi dulu dengan para camat dan Kasi Trantib karena ada Satgas penegakan disiplin tingkat kecamatan dan kabupaten yang akan melakukan razia tersebut," ujar Dony.

Penegakan disiplin tingkat kecamatan itu nantinya akan dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari personel kecamatan, polsek, koramil dan Satpol PP. "Itu akan terus kami lakukan, agar lebih waspada. Karena pas Idul Adha kemarin kan banyak (warga) yang mudik juga, makanya harus diantisipasi," tutur Dony.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads