Operasi Patuh Kalimaya 2020 di Banten sejak 23 Juli resmi berakhir. Polda Banten mencatat ada 13 ribu lebih pelanggar lalu lintas, 17 kecelakaan dengan 9 korban meninggal dunia.
Adapun, rincian pelanggaran yang terkena tilang adalah 4.619 pengendara dan 8.399 pengendara yang diberikan teguran simpatik. Pengendara dari Tangerang jadi wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Dari jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang tertinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.821 lembar, sedangkan Kota Cilegon terendah dengan 153 pengendara yang di tilang," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo dikonfirmasi wartawan di Serang, Kamis (6/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan pelanggaran paling banyak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa helm. Kedua adalah pengendara roda empat yang tak mengindahkan keselamatan menggunakan sabuk pengaman.
Untuk jumlah kecelakaan 17 kasus, selain menimbulkan 9 korban meninggal, terdapat korban luka ringan 24 orang dan luka berat satu orang. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan kerugian material sampai puluhan juta.
"Operasi Patuh Kalimaya resmi dinyatakan selesai, operasi digelar serentak dengan batas waktu 14 hari," ujar Rudy.
Tonton video 'Pertimbangan Pemprov DKI Kembali Terapkan Ganjil-Genap':