Polisi Ringkus Penjambret yang Sasar Muda-Mudi di Tangerang

Polisi Ringkus Penjambret yang Sasar Muda-Mudi di Tangerang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 05 Agu 2020 21:02 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi kasus jambret. (ilustrator: Andhika Akbarayansyah)
Tangerang -

Dua penjambret, inisial S (24) dan DS (20), yang biasa menyasar muda-mudi nongkrong dan saat berkendara, ditangkap personel Polresta Tangerang. Modus pelaku mengintai di lokasi jalan sepi, lalu mengambil paksa barang berharga milik korban.

Terakhir, aksi keduanya terjadi di Desa Margamulya, Mauk, saat malam takbiran Idul Adha. Mereka membidik pasangan muda-mudi yang melintas. Saat kondisi sepi, korban diminta menepi dengan ancaman senjata tajam.

"Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini dilakukan malam takbiran kemarin," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis di Tangerang, Banten, Rabu (5/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian itu, korban sendiri sempat melakukan perlawanan. Pelaku tak berhasil mendapatkan kendaraan, namun merampas handphone korban.

Tak lama, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Mauk. Setelah itu, polisi bergerak mencari dan menangkap keduanya di wilayah Kronjo, Tangerang.

ADVERTISEMENT

Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Mauk. Keduanya diganjar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami imbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Hindari melintas di jalan sepi dan hindari menggunakan aksesoris atau perhiasan berlebihan," kata Ade.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads