Pemkab Sumedang akan lebih selektif memberikan izin perjalanan dinas ke luar daerah kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini untuk mencegah terjadinya klaster baru Corona atau COVID-19 di lingkungan Pemkab Sumedang.
"Saya sudah sampaikan kepada ASN, dan juga saya telah mengarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang agar pemberian izin perjalanan dinas harus dilakukan secara selektif," kata Dony di Gedung Negara, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020).
Ia meminta AS tidak berkunjung ke wilayah zona merah. "Kalau bisa jangan dulu lah bepergian ke luar daerah, terutama ke daerah-daerah belum aman (dari COVID-19) yang masih dalam zona merah," ucap Dony.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dony mewanti-wanti kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahan COVID-19. Ia meminta protokol kesehatan diterapkan secara efektif.
"Ketika ada tamu pun harus betul-betul selektif. Jangan banyak ke luar kantor, juga jangan banyak menerima tamu," ucap Dony.