Polres Cianjur Belum Tetapkan Tersangka Kasus Paket Kurban

Polres Cianjur Belum Tetapkan Tersangka Kasus Paket Kurban

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 19:45 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi paket kurban di Cianjur. Terlapor, HA, sudah diketahui lokasinya dan masih diburu petugas.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dengan korban mencapai ribuan orang tersebut.

"Kami masih lakukan penyelidikan, belum ada yang ditetapkan tersangka. HA, bos investasi tersebut, masih sebagai terlapor," ujar Juang via sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi 'big boss' investasi bodong, menurut Juang, sudah diketahui. Timsus diberangkatkan untuk menjemput HA.

"Anggota sudah ke sana, nanti kita jemput," ucap Juang.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan pihaknya tengah menyelidiki indikasi adanya sindikat dalam kasus tersebut. "Kaitan itu (sindikat) masih kami dalami. Kalaupun ada arahnya ke sana, Orang-orang yang terlibat akan kami proses juga," kata Anton.

Untuk laporan resmi ke Polres Cianjur, lanjut Anton, baru ada satu pelapor. Pelapor ini mewakili sekitar 200 korban lainnya.

"Laporan di Cianjur satu. Tapi di daerah lain yang juga terdapat korban ada yang melapor di Polres masing-masing. Karena korban ini ada yang dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, Bogor dan kota lain," tutur Anton.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads