Jeritan Pekerja Hiburan Malam di Bandung yang Berharap Bisa Kembali Kerja

Round-Up

Jeritan Pekerja Hiburan Malam di Bandung yang Berharap Bisa Kembali Kerja

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 08:57 WIB
Massa tergabung dalam Pekerja Hiburan Malam Bandung menggeruduk kantor Wali Kota Bandung Oded M Danial, Senin (3/8/2020). Mereka, terdiri pria dan perempuan, menggelar aksi damai menuntut tempat hiburan dibuka.
Aksi damai pekerja hiburan malam di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Pekerja hiburan malam di Kota Bandung lakukan aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Bandung. Mereka menuntut izin tempat hiburan malam kembali dibuka karena sudah dirumahkan selama lima bulan.

"Hampir lima bulanan, bingung enggak ada penghasilan," kata salah satu pekerja hiburan malam Lia Yuliantina saat mengikuti aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (3/8) kemarin.

Lia mengaku, sudah tidak memiliki penghasilan karena tempat hiburan malam tempatnya bekerja tidak bisa beroperasi gegara pandemi COVID-19. Dia hanya bisa berdiam di rumah sambil berharap bisa kembali lagi bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak ada penghasilan sama sekali, diam saja di rumah," ujarnya.

Ia berharap, tempat hiburan malam di Kota Bandung segera diizinkan kembali beroperasi. Pasalnya, kata dia, banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Harapannya segera dibuka. Soalnya bukan saya aja, dampaknya ke semua orang. Mohon dibukalah bapak, kita juga butuh makan," ucapnya.

Hal serupa, dirasakan oleh pekerja hiburan malam lainnya Kiki. Ia meminta Pemkot Bandung agar segera keluarkan izin.

"Harapannya, kita dapat kepastian kapan dibuka. Karena kita juga tidak dapat gajih beberapa bulan ini, kita juga bingung," ucap Kiki.

Tonton video 'Pekerja Hiburan Demo Minta Izin Buka, Apa Respons Ridwan Kamil?':

[Gambas:Video 20detik]



Kiki menyebut, karena tidak memiliki penghasilan dirinya harus menggunakan tabungan pendidikan anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dia juga berjualanbarang online.

"Penghasilan, untungnya saya punya tabungan, saya punya anak dua. Buat jajan mereka saya jualan online sama jadi SPG (dadakan)," ucapnya.

Ia menyebut, jutaan rupiah penghasilannya hilang karena harus dirumahkan. "Hilang lah, sedih banget, kalau normalnya per bulan bisa sampe Rp 4 jutaan lah. Kalau jualan online paling gede banget Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Perkumpulan Pegiat Parawisata Bandung Ruli Pangabean mewakili massa aksi mengaku kedatangannya untuk mempertanyakan kepada Pemkot Bandung kapan tempat hiburan malam diizinkan untuk kembali menggelar kegiatan usahanya.

"Hari ini kami menggelar aksi damai, tidak lain tidak bukan untuk menyuarakan aspirasi. Kita sudah mengikuti protokol kesehatan, bahkan pihak Pemkot sudah melihat ke tempat kami," kata Ruli.

Dia menyebutkan serangkaian prosedur telah dijalani para pelaku usaha hiburan malam di Kota Bandung. Mulai dari peninjauan oleh Pemkot Bandung hingga kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan sudah disanggupi.

Namun hingga saat ini Pemkot Bandung belum juga mengeluarkan izin operasi untuk tempat hiburan malam. "Kami siap ikuti protokol kesehatan, tapi kita tunggu kok enggak ada-ada," ujarnya.

Ruli juga menyebut, sejumlah daerah di Jabar salah satunya di Bekasi tempat hiburan malam sudah direlaksasi. Tapi di Bandung belum.

"Yang menjadi pemicu adalah beberapa kota di Jabar sudah ada perwalnya, contoh Cirebon dan Bekasi ada perwalnya boleh buka, itu yang jadi pemicunya," ucapnya.

Ia juga mengatakan, pemicu lain ada tempat hiburan yang sudah buka tapi tidak ada penindakan. "Pemicu lain kok ada tempat-tempat yang buka didiemin. Itu juga jadi Masalah, seolah-olah tebang pilih. Intinya, mereka ingin buka," tuturnya.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, potensi kerumunan di tempat hiburan malam tinggi. Kondisi itu dikhawatirkan bisa menjadi memicu penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.

"Kita menyadari, sudah empat bulan lebih mereka tidak memiliki penghasilan. Tidak berkegiatan dan bermata pencaharian, makannya kita sekarang sedang mempertimbangkan dari perspektif ekonomi dan kesehatan," ucapnya.

Menurutnya, jangan sampai nanti Wali Kota Bandung Oded M Dania dalam posisi terdesak dalam mengeluarkan izin. Karena setiap keputusan harus memperhatikan kondisi serta perkembangan kasus COVID-19 di Kota Bandung.

"Tentunya, Pak Wali Kota nanti mengambil kebijakan. Kami harapkan tidak dalam posisi under pressure dari pihak manapun, ini harus real dan objektif sehingga pengambilan keputusan itu benar dan tepat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads