Sejumlah pemberitaan di Jabar menyita perhatian pembaca hari ini. Mulai dari 4 gadis Bandung Barat diperkosa dan aksi pamer kelamin di Bandung.
Ladies Night Bandung Demo Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka
Sejumlah pekerja hiburan malam terdiri dari perempuan dan pria menggelar aksi damai di depan Balai Kota Bandung. Mereka meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera mengeluarkan izin tempat hiburan malam untuk bisa kembali beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Forum Perkumpulan Pegiat Parawisata Bandung Ruli Pangabean mewakili massa aksi mengaku kedatangannya untuk mempertanyakan kepada Pemkot Bandung kapan tempat hiburan malam diizinkan untuk kembali menggelar kegiatan usahanya.
"Hari ini kami menggelar aksi damai, tidak lain tidak bukan untuk menyuarakan aspirasi. Kita sudah mengikuti protokol kesehatan, bahkan pihak Pemkot sudah melihat ke tempat kami," kata Ruli, Senin (3/8/2020).
Dia menyebutkan serangkaian prosedur telah dijalani para pelaku usaha hiburan malam di Kota Bandung. Mulai dari peninjauan oleh Pemkot Bandung hingga kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan sudah disanggupi.
Namun hingga saat ini Pemkot Bandung belum juga mengeluarkan izin operasi untuk tempat hiburan malam. "Kami siap ikuti protokol kesehatan, tapi kita tunggu kok enggak ada-ada," ujarnya.
Ruli juga menyebut, sejumlah daerah di Jabar salah satunya di Bekasi tempat hiburan malam sudah direlaksasi. Tapi di Bandung belum.
"Yang menjadi pemicu adalah beberapa kota di Jabar sudah ada perwalnya, contoh Cirebon dan Bekasi ada perwalnya boleh buka, itu yang jadi pemicunya," ucapnya.
Ia juga mengatakan, pemicu lain ada tempat hiburan yang sudah buka tapi tidak ada penindakan. "Pemicu lain kok ada tempat-tempat yang buka didiemin. Itu juga jadi Masalah, seolah-olah tebang pilih. Intinya, mereka ingin buka," tuturnya.
Lima bulan sudah, para pekerja hiburan malam di Kota Bandung dirumahkan imbas pandemi COVID-19. Kondisi itu membuat ekonomi mereka menjadi sulit karena tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Hampir lima bulanan, bingung enggak ada penghasilan," kata salah satu pekerja hiburan malam Lia Yuliantina saat mengikuti aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (3/7/2020).
Lia mengaku, sudah tidak memiliki penghasilan karena tempat hiburan malam tempatnya bekerja tidak bisa beroperasi gegara pandemi COVID-19. Dia hanya bisa berdiam di rumah sambil berharap bisa kembali lagi bekerja.
"Enggak ada penghasilan sama sekali, diam saja di rumah," ujarnya.
Ia berharap, tempat hiburan malam di Kota Bandung segera diizinkan kembali beroperasi. Pasalnya, kata dia, banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya di tempat hiburan malam.
"Harapannya segera dibuka. Soalnya bukan saya aja, dampaknya ke semua orang. Mohon dibukalah bapak, kita juga butuh makan," ucapnya.
Hal serupa, dirasakan oleh pekerja hiburan malam lainnya Kiki. Ia meminta Pemkot Bandung agar segera keluarkan izin.
"Harapannya, kita dapat kepastian kapan dibuka. Karena kita juga tidak dapat gajih beberapa bulan ini, kita juga bingung," ucap Kiki.
Kiki menyebut, karena tidak memiliki penghasilan dirinya harus menggunakan tabungan pendidikan anaknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, dia juga berjualan barang online.
"Penghasilan, untungnya saya punya tabungan, saya punya anak dua. Buat jajan mereka saya jualan online sama jadi SPG (dadakan)," ucapnya.
Ia menyebut, jutaan rupiah penghasilannya hilang karena harus dirumahkan. "Hilang lah, sedih banget, kalau normalnya perbulan bisa sampe Rp 4 jutaan lah. Kalau jualan online paling gede banget Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu," ujarnya.
Sementara itu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, potensi kerumunan di tempat hiburan malam tinggi. Kondisi itu dikhawatirkan bisa menjadi memicu penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
"Kita menyadari, sudah empat bulan lebih mereka tidak memiliki penghasilan. Tidak berkegiatan dan bermata pencaharian, makannya kita sekarang sedang mempertimbangkan dari perspektif ekonomi dan kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, jangan sampai nanti Wali Kota Bandung Oded M Dania dalam posisi terdesak dalam mengeluarkan izin. Karena setiap keputusan harus memperhatikan kondisi serta perkembangan kasus COVID-19 di Kota Bandung.
"Tentunya, Pak Wali Kota nanti mengambil kebijakan. Kami harapkan tidak dalam posisi under pressure dari pihak manapun, ini harus real dan objektif sehingga pengambilan keputusan itu benar dan tepat," ujarnya.
Ridwan Kamil Sebut Kasus COVID-19 Juga Ditemukan di Kejaksaan dan DPRD
Pemprov Jawa Barat melakukan pengetesan di sektor perkantoran. Hasilnya tak hanya di Gedung Sate, kasus positif COVID-19 juga ditemukan di DPRD Jabar dan kejaksaan.
"Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan. Nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Kang Emil sapaannya mengatakan terpaparnya pekerja itu terindikasi dari perilaku para pekerjanya sendiri. Menurutnya, kegiatan para pekerja selepas keluar dari kantor kurang terkontrol.
"Mengingatkan agar kita terus disiplin dan belum tentu si Covid itu ada di kantornya, ini bisa karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga merekomendasikan agar melakukan work from home guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor. Namun rekomendasi itu diserahkan lagi ke pihak perkantoran.
"Nah, ini akan terus kita lakukan dan prosedurnya diskresi untuk melakukan work from home itu juga direkomendasi oleh kita," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kantor rajin membuka jendela. Sebab, berdasarkan analisa terakhir, virus Corona menyebar di ruangan tertutup.
"Kejadian-kejadian kasus di perkantoran mengindikasikan agar kantor-kantor ini rajin membuka jendela, jadi lebih rawan perkantoran yang tidak ada jendela, ber-AC penuh dan sentral dibandingkan dengan perkantoran yang ada jendela, maka dari itu rekomendasi kita bagi perkantoran yang ada jendela agar rajin membuka jendela ventilasi," tuturnya.
"Kalau ada pilihan untuk kegiatannya bisa outdoor maka lakukan kegiatan outdoor jadi misalkan kalau resepsi pernikahan juga kalau memang ada pilihan bisa outdoor dilakukan outdoor, kalau bisa indoor tapi dengan protokol kesehatan," kata Emil menambahkan.
Sementara itu Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali membenarkan bila virus Corona sudah masuk dilingkungan kejaksaan. Menurut dia, ada satu orang pegawai kejaksaan yang positif Corona.
"Iya benar ada ditemukan satu orang pegawai kejaksaan dari kejaksaan negeri Kabupaten Bandung positif COVID-19. Saat ini sudah diilakukan penanganan sesuai prosedur," kata Muis saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui di Gedung Sate ditemukan 40 pegawai yang kerkonfirmasi positif COVID-19. Sementara untuk di DPRD, belum diketahui berapa orang yang terkonfirmasi positif.
Ini Ciri-ciri Pria Pamer Alat Kelamin di Ciparay Bandung
Polisi menyelidiki sosok pria yang pamer alat kelamin di depan umum. Aksi teror sang pemotor tersebut meresahkan warga Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi mendalami ciri-ciri pelaku eksibisionis tersebut. Bila melihat dari unggahan di salah satu akun yang mengunggah video tersebut, pelaku memakai helm hitam. Ia memakai jaket abu tua.
Pria tersebut juga mengenakan tas selendang dan celana panjang telur asin. Pemotor ini menggunakan sarung tangan saat memamerkan alat kelamin dan masturbasi.
Kapolsek Ciparay AKP Suyatno mengatakan pihaknya belum mengantongi identitas pelaku. Saat ini ia baru mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
"Kalau secara fisiknya kami masih mendalami dengan Kanit Reserse. Sejauh ini, karena memakai helm, tertutup, videonya dari jarak jauh, tidak begitu jelas identitasnya," kata Suyatno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020).
Polisi sudah memintai beberapa keterangan dari para saksi. Salah satu saksinya pun dinilai tidak begitu lengkap menjelaskan wajah pelaku.
"Kalau ciri-cirinya kurang jelas, karena awalnya tidak niat memvideokan orang itu. Awalnya (warga yang merekam) memvideokan anaknya yang lagu olah raga," katanya.
Sementara itu, warga yang merekam aksi pelaku, mengaku tidak melihat jelas wajah si pemotor itu. Seingatnya, pria tersebut memarkir sepeda motor jenis bebek.
"Seingat saya mah, dia pake motor gigi (bebek), nggak tahu kalau mereknya. Terus dia pake helm sama jaket, jadi gak kelihatan sama kita juga. Saya waktu itu posisinya lagi di saung yang ada di lapang," tutur perempuan itu.
Modus Lowongan Kerja, Pria Ini Perkosa 4 Gadis di Bandung Barat
Sebanyak 11 orang gadis asal Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penipuan lowongan kerja yang dilakukan seorang pria melalui media sosial Facebook.
Tidak hanya itu, empat orang di antara 11 korban itu bahkan menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh pelaku atas nama Suherman (24). Sedangkan 7 orang lainnya hanya sebatas dimintai foto bugil oleh pelaku.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan lowongan pekerjaan di salah satu pabrik dengan iming-iming bisa langsung diterima. Pelaku memanfaatkan media sosial Facebook untuk menjaring korbannya.
Saat melancarkan aksinya itu dia memajang foto perempuan dan mengaku sebagai HRD. Suherman juga berjanji memasukan korban kerja dengan syarat menyetor sejumlah uang.
"Jadi 11 gadis ini korban penipuan pelaku. Dia minta korban setor uang kalau mau kerja di pabrik. Penawaran itu dilakukan melalui Facebook dan WhatsApp, si pelaku berpura-pura jadi HRD," ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
Setelah korban menyetorkan uang, pelaku kemudian meminta para korban mengirimkan juga foto bugil. Alasannya, foto itu merupakan salah satu rangkaian tes fisik.
"Dimanfaatkan pula oleh pelaku ini minta foto bugil korban. Katanya syarat tes fisik dan tes keperawanan. Karena korban mungkin sudah sangat ingin bekerja, akhirnya dituruti lah permintaan pelaku," terangnya.
Bahkan aksi pelaku berlanjut hingga meminta korban bertemu lalu melakukan perkosaan. Pelaku melakukan perkosaan di kosan milik temannya dan juga di perkebunan.
"Karena sudah setor foto bugil, pelaku mengancam korban akan menyebarkan fotonya kalau tidak menurut. Akhirnya korban bertemu pelaku dan terjadilah aksi perkosaan tersebut. Jadi pelaku ini memang sangat bisa membujuk korbannya," ucapnya.
Tidak terima, para korban kemudian membuat laporan ke Polres Cimahi. Setelah membentuk tim dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap 30 Juli lalu di Cililin, KBB.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pekerjaan aslinya sopir angkot," tandasnya.
Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara, Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun, serta UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 36 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
SA, salah satu korban Suherman, mengaku tak menyangka dirinya menjadi korban penipuan dengan menyetorkan sejumlah uang dan mengirimkan foto bugil pada pelaku.
"Saya transfer ke pelaku itu Rp 1,5 juta karena dia minta untuk uang administrasi. Terus dia minta foto bugil untuk syarat tes fisik, ya nurut saja karena saya butuh kerjaan. Tapi ternyata itu penipuan," ujarnya.