Warga di Cianjur dan Cimahi Dilarang Takbiran Keliling

Warga di Cianjur dan Cimahi Dilarang Takbiran Keliling

Ismet Selamet, Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 19:53 WIB
Warga di Cianjur dan Cimahi dilarang takbiran keliling
Warga di Cianjur dan Cimahi dilarang takbiran keliling (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Polres dan Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang masyarakat untuk menggelar takbiran keliling. Kondisi pandemi dan faktor keselamatan jadi alasan warga diminta takbiran di masjid.

"Kepada masyarakat, kalau ingin melaksanakan takbiran dilakukan di masjid-masjid saja. Jangan melakukan takbiran keliling," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya takbiran keliling apalagi menggunakan mobil bak terbuka dapat berisiko terjadinya kecelakaan. Selain itu di tengah pandemi ini, masyarakat diimbau tak berkerumun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juang mengatakan, jika tetap ada masyarakat yang membandel dan kedapatan melakukan takbiran keliling, pihaknya hanya melakukan teguran dan diminta untuk kembali pulang.

"Tindakannya berupa dipulangkan lagi, jika perlu akan dikawal petugas untuk memastikan mereka kembali ke rumahnya," kata diam

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, petugas gabungan pun akan melakukan penjagaan di titik-titik rawan keramaian, 10 titik berada di Cianjur Kota dan lima titik di perbatasan seperti Puncak, Cikalongkulon, Naringgul, Rajamandala dan Gekbrong.

"Kalau di dalam kota atau pusat ada 10 titik dan di perbatasan Cianjur dengan kota lainnya lima titik," paparnya.

Senada, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau warga untuk tidak melakukan takbiran keliling. "Lebih baik di masjid, ramaikan masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi ini," kata dia.

Pemkot Cimahi Larang Warga Takbiran Keliling

Pemkot Cimahi melarang masyarakat melakukan aktivitas takbiran keliling Kota Cimahi untuk menghindari adanya kerumunan di tengah pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kearsipan dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono mengungkapkan pelaksanaan takbiran hanya boleh dilakukan di masjid-masjid saja.

"Yang boleh itu hanya takbiran di masjid-masjid saja. Itupun dibatas dan tidak boleh terlalu berkerumun. Disarankan tidak melakukan pawai obor atau takbiran di jalan-jalan Cimahi," ungkap Harjono saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Pihaknya mengantisipasi adanya lonjakan aktivitas massa di pusat keramaian Kota Cimahi di malam takbiran. Meskipun tidak akan seramai Idul Fitri, namun tetap akan ada kemungkinan kerumunan masyarakat.

"Kemungkinan tidak akan seramai Idul Fitri, tapi pasti akan ada kerumunan. Biasanya dimanfaatkan untuk berbelanja dan jalan-jalan di malam takbiran. Kami antisipasi dengan menerjunkan personel Satpol PP," katanya.

Jika memaksakan beraktivitas di luar rumah, pihaknya mengingatkan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.

"Biasanya agak susah juga untuk dilarang, kalau terpaksa jadi lebih baik mengenakan masker dan menjaga jarak. Tidak perlu lama-lama juga," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads