Polres dan Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang masyarakat untuk menggelar takbiran keliling. Kondisi pandemi dan faktor keselamatan jadi alasan warga diminta takbiran di masjid.
"Kepada masyarakat, kalau ingin melaksanakan takbiran dilakukan di masjid-masjid saja. Jangan melakukan takbiran keliling," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya takbiran keliling apalagi menggunakan mobil bak terbuka dapat berisiko terjadinya kecelakaan. Selain itu di tengah pandemi ini, masyarakat diimbau tak berkerumun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juang mengatakan, jika tetap ada masyarakat yang membandel dan kedapatan melakukan takbiran keliling, pihaknya hanya melakukan teguran dan diminta untuk kembali pulang.
"Tindakannya berupa dipulangkan lagi, jika perlu akan dikawal petugas untuk memastikan mereka kembali ke rumahnya," kata diam
Dia menambahkan, petugas gabungan pun akan melakukan penjagaan di titik-titik rawan keramaian, 10 titik berada di Cianjur Kota dan lima titik di perbatasan seperti Puncak, Cikalongkulon, Naringgul, Rajamandala dan Gekbrong.
"Kalau di dalam kota atau pusat ada 10 titik dan di perbatasan Cianjur dengan kota lainnya lima titik," paparnya.
Senada, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau warga untuk tidak melakukan takbiran keliling. "Lebih baik di masjid, ramaikan masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi ini," kata dia.