Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus berupaya mengurangi sampah plastik. Di momen Idul Adha ini, DPRKPLH Ciamis mengeluarkan edaran agar panitia kurban menggunakan wadah pengganti plastik untuk membungkus daging.
Hal itu dituangkan dalam surat edaran nomor 658.1/1032/DPRKPLH-03 tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah yang ditandatangi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Dalam surat edaran itu, Pemkab Ciamis mengajak panitia tidak menggunakan plastik. Masyarakat diimbau membawa wadah sendiri untuk daging kurban yang dibagikan. Alternatifnya bisa menggunakan besek atau wadah anyaman bambu, daun pisang atau daun jati.
Panitia Idul Adha harus menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah, atau tong sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan tempat pembagian daging kurban. Kemudian mengangkut sampah tersebut untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Pantia membentuk satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah. Sekaligus edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.
Kepala DPRKPLH Ciamis Taufik Gumelar menuturkan dalam pembagian daging kurban menjadi potensi meningkatnya sampah plastik. Untuk itu Pemkab Ciamis mengeluarkan edaran tersebut.
"Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak bisa menjadi persoalan. Karena sulit dikelola dan mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban, apabila sampahnya tidak ditangani dengan baik," kata Taufik, Kamis (30/7/2020).
Untuk itu, DPRKPLH mendorong agar panitia kurban melakukan pembagian daging tanpa kantong plastik. Hal ini merupakan salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat.
"Kami mengimbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang bisa di daur ulang seperti daun dan wadah dari anyaman bambu. Upaya itu bisa mengurangi sampah plastik," ujarnya.
Tonton video 'Tahapan Penyembelihan & Penyaluran Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona':