KBM Tatap Muka, Pemkab Kuningan Tunggu Aturan Resmi Gubernur

KBM Tatap Muka, Pemkab Kuningan Tunggu Aturan Resmi Gubernur

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 16:59 WIB
Poster
Ilustrasi KBM tatap muka (Foto: Edi Wahyono)
Kuningan -

Kabupaten Kuningan masih menunggu aturan resmi terkait rencana dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Juru bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu peraturan maupun keputusan gubernur.

Pihaknya juga baru akan melakukan rapat kordinasi untuk persiapan jika nantinya sudah ada aturan resmi tentang KBM tatap muka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih menunggu Pergub atau Kepgub tentang KBM tatap muka. Kita juga baru akan melakukan rapat kordinasi," singkat Agus saat dihubungi Rabu (29/7/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Ucu Somantri menjelaskan jika 32 kecamatan masuk zona hijau dan bisa melakukan KBM tatap muka.

ADVERTISEMENT

"Untuk Kabupaten Kuningan semua kecamatan masuk zona hijau jadi kemungkinan bisa KBM tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Ucu Somantri saat dihubungi.

Menurutnya untuk tahap awal baru jenjang SMA sederajat yang akan melakukan KBM tatap. "Pertama jenjang SMA, kalau untuk SMP, SD dan Paud masih belum," tutupnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads