Pemkab Sukabumi Tunggu Kajian Epidemiologi Sebelum Gelar KBM Tatap Muka

Pemkab Sukabumi Tunggu Kajian Epidemiologi Sebelum Gelar KBM Tatap Muka

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 29 Jul 2020 12:30 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Sukabumi -

Sejumlah kecamatan di beberapa kota dan kabupaten sudah diperbolehkan untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Salah satunya di Kabupaten Sukabumi.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan pihaknya masih perlu melakukan kajian epidemiologi, kecamatan mana saja yang nantinya diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan. Pasalnya ingin menjamin proses tersebut berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Kabupaten Sukabumi sekolah mana saja yang boleh buka harus di bicarakan secara menyeluruh di tingkat kabupaten. Dari 47 kecamatan itu mana-mana saja yang belum pernah ada yang (kasus) positif yang terkonfirmasi swab positif. Kita menunggu kajian epidemiologis," ungkap Harun saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Harun mengatakan, Pemkab Sukabumi ingin memastikan zona nihil positif dan aman. Informasi yang ia peroleh, dari jumlah penduduk keseluruhan 0,5 persen harus menjalani swab. Dari total warga misalkan 2,6 juta sekitar 13 ribu harus menjalani swab.

ADVERTISEMENT

"Yang harus di swab itu di angka 13 ribu sampel, termasuk untuk guru, sekarang kan baru 3 ribu tinggal 10 ribu lagi. Prosesnya berjalan sambil menunggu alat dan bantuan dari provinsi terutama mobile PCR nya," tutur Harun.

"Untuk sementara harus ditunggu dulu, harus dilakukan uji swab dulu bagi guru gurunya, kita nunggu kajian epidemologi. Karena harus dipastikan dulu amannya, kalau hanya aman murid tapi gurunya tidak aman sama aja bohong," tambahnya.

KBM secara tatap muka sebelumnya diungkap Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi. Dia menjelaskan daerah yang kecamatannya sebagian diperbolehkan KBM tatap muka di antaranya Kabupaten (Kab) Bogor, Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kab BAndung, Kab Garut, Kab Ciamis, Kab Kuningan, Kab Cirebon, Kab Majalengka, Kab Sumedang, Kab Indramayu, Kab Subang, Kab Purwakarta, Kab Karawang, Kab Bekasi, Kab Bandung Barat, Kab Pangandaran, Kab Tasik.

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads