Polda Jabar Usut Belasan Perkara 'Sunat' Dana Bansos COVID-19

Polda Jabar Usut Belasan Perkara 'Sunat' Dana Bansos COVID-19

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 21:20 WIB
Ilustrasi Subsidi Bunga
Ilustrasi uang (Foto: shutterstock)
Bandung -

Polda Jawa Barat mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial COVID-19 untuk masyarakat. Ada 13 perkara yang ditangani Polda Jabar beserta polres jajaran di Jabar.

"Ada 13 keseluruhan Polda Jabar dan jajaran ini terkait dengan dana bansos COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).

Erlangga mengatakan ada tujuh kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Sedangkan sisanya sebanyak enam kasus ditangani oleh Polres jajaran seperti di Tasikmalaya, Cianjur dan empat kasus di Indramayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya ini diduga pemotongan dana bansos. Semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," katanya.

Selain pemotongan, kata Erlangga, ada juga kasus dugaan pungutan liar baik pungli bantuan langsung tunai maupun pungli bansos. Namun kasus-kasus itu masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," tuturnya.

(dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads