Buang Limbah ke Citarum, Sejumlah Mesin Pabrik di Bandung Disegel

Buang Limbah ke Citarum, Sejumlah Mesin Pabrik di Bandung Disegel

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 22:18 WIB
Petugas menyegel sejumlah mesin di dua pabrik karena buang limbah ke Citarum
Petugas menyegel sejumlah mesin di dua pabrik karena buang limbah ke Citarum (Foto: Muhammad Iqbal)
Bandung -

Dua perusahaan di Kabupaten Bandung kembali kedapatan membuang limbah ke Sungai Citarum. Sejumlah mesin di pabrik tersebut terpaksa disegel agar memberikan efek jera terhadap perusahaan.

Dua perusahaan tersebut di antaranya PT Gracia Mega Karya dan PT Zhong Xin Textile. Kedua saluran perusahaan tersebut mengarah langsung ke Sungai Citarum.

Dansektor 7 Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi mengungkapkan kedua perusahaan ini sudah pernah dilakukan sidak oleh pihaknya. Namun, dalam sidak kali ini perusahaan tersebut masih belum juga jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti di PT Gracia Mega Karya, Purwadi mengatakan, masih ditemukan beberapa saluran limbah yang sengaja dibuat dan mengarah ke Sungai Citarum. Akibatnya, pihaknya menyegel beberapa mesin di perusahaan textile tersebut.

"Tapi sekarang kedapatan membuang limbah kembali, nah sekarang kita tutup, kita segel beberapa alat prosesnya ditindak lanjuti oleh pihak Kabupaten Bandung (Dinas Lingkungan Hidup)," ungkap Purwadi kepada wartawan usai melakukan sidak ke PT Gracia Mega Karya, Dayeuhkolot, Senin (27/7/2020).

ADVERTISEMENT

Di perusahaan tersebut, pihaknya menemukan sebuah sumur yang diduga menjadi pembuangan air limbah dan mengarah langsung ke Sungai Citarum. Selain itu, ada sebuah saluran yang diduga mengarah ke sungai.

"Kemarin tiga untuk pabrik PT Gracia, hari ini ada satu yang kita cor. Kemudian tadi sumur dan tempat penampungan juga kita tutup. Ini jelas mengarah ke Citarum, lalu di belakang ini juga anak Citarum," paparnya.

Selain itu di PT Zhong Xin Textile, ia menemukan semuah saluran air yang diduga menjadi endapan bekas limbah dan saluran limbah tersebut langsung disegel oleh sejumlah petugas. Saat ini limbah tersebut masih dalam pengecekan DLH Kabupaten Bandung.

"Pipa itu langsung dari bak penampungan kemungkinan selatnya akan langsung ke sungai, Sungai Citarum," ujarnya.

Hal senada pun disampaikan Kasie Penaatan Hukum DLH Kabupaten Bandung Robby Dewantara. Robby menyampaikan, dua mesin telah disegel di PT Gracia Mega Karya oleh Sektor 7 Citarum Harum dan DLH Kabupaten Bandung.

"Perusahaan ini ada indikasi pelanggaran. Bahkan ada pelanggaran, bahkan ada pembuangan air limbah yang digunakan menggunakan pompa dan saluran saluran baru. Nah ini juga akan kita sikapi, ada juga yang masuk ke sumur nah jadi kita dengan tim satgas, menghentikan pelanggaran serupa hingga tidak terulang kembali," ujar Robby.

"Sanki tegasnya, karena ini sudah diberikan sanksi (dan masih melanggar) maka kami lakukan penghentian (mesin) secara langsung. Jadi kita bisa lihat ada penghentian beberapa mesin produksi yang notabene adalah itu mau dibuang ke mana, atau itu tidak ada pembuangan sehingga kita lakukan penghentian," tegasnya.

Sementara itu, bagi PT Zhong Xin Textile pihaknya hanya akan memberikan sanksi administrasi. Di mana' perusahaan tersebut harus segera memperbaiki ijin beroperasi.

"Ini ada temuan baru maka kita coba, yang pertama mungkin dengan dansektor untuk menghentikan dulu titik pembuangan yang diduga pembuangan air limbah ke luar, termasuk pembuangan lumpur, jadi itu dihentikan dulu termasuk pengolahan limbah B3 yang sedang kita sikapi juga. Dan kami coba pemeriksaan lanjutan yang bermuara kepada sanksi administrasi dari pimpinan kepala dinas," paparnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads