Kasus COVID-19 Terus Naik, Bupati Sumedang Perketat Izin Keramaian

Kasus COVID-19 Terus Naik, Bupati Sumedang Perketat Izin Keramaian

Muhamad Rizal - detikNews
Senin, 27 Jul 2020 17:21 WIB
Pemkab Sumedang akan memperketat izin keramaian
Pemkab Sumedang akan memperketat izin keramaian (Foto: Muhamad Rizal)
Sumedang -

Pemkab Sumedang berencana memperketat izin keramaian. Langkah ini diambil karena adanya lonjakan jumlah pasien positif dua hari terakhir.

Dalam dua hari tersebut, tepatnya hari Sabtu (25/6/2020) terjadi dua penambahan kasus positif COVID-19 asal Kecamatan Paseh yang berinisial AD (54) dan warga asal Kecamatan Jatinangor, yang berinisial M (49).

Kemudian, pada hari Minggu (26/7/2020) terjadi penambahan kembali sebanyak dua orang, yaitu asal warga Kecamatan Cisitu, berinisial DIA (21) dan warga asal Kecamatan Paseh, berinisial IL (58).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan dengan terus bertambahnya kasus positif COVID-19 di wilayahnya, pihaknya akan memperketat lagi setiap perizinan kegiatan terutama izin keramaian.

"Tentunya Kami akan lebih mengetatkan lagi izin-izin yang berkaitan dengan keramaian," kata Dony saat ditemui di Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (27/7/2020).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dengan melihat kondisi seperti ini terdapat lima pasien positif COVID-19 yang tinggal di empat Kecamatan di Kabupaten Sumedang, diantaranya Kecamatan Cimalaka, Kecamatan Cisitu, Kecamatan Paseh dan Kecamatan Jatinangor.

Menurutnya dari lima pasien tersebut dua diantaranya sempat melakukan aktivitas di tempat keramaian seperti mal dan pasar.

"Apalagi dua pasien ini, satu di Asia Plaza dan satu lagi di pasar. Tentunya kami akan memperketat lagi perizinan yang akan mengundang massa," katanya.

Ia menuturkan kebijakan memperketat izin keramaian itu perlu dilakukan karena hal tersebut sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Sumedang.

"Kita akan menggalakkan sosialisasi yang masif kepada masyarakat bagaimana dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Sumedang untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.

"Saya imbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu bermasker ketika berakitivitas di luar rumah, karena penyebaran COVID-19 bukan hanya droplet benda saja, tetapi bisa menular melalui airborn atau dari udara," katanya.

Hingga saat ini, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang mencapai 21 orang dan 16 orang diantaranya dinyatakan sembuh oleh tim medis. maka ada 5 orang pasien yang saat ini sedang diisolasi di RSUD Sumedang.

Tonton video 'Satgas Akui Belum Tahu Kapan Puncak Corona di RI':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads