Pasangan suami istri asal Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test.
Pasutri ini berinisial AD (54) dan istrinya berinisial IL (48), dijemput pada hari Sabtu (25/7) dan Minggu (26/7/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan saat ini keduanya sudah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan pasturi ini dijemput petugas Public Safety Center (PSC) 11, penjemputan hanya berselang satu hari.
"Jadi, suaminya dulu yang dijemput duluan (hari Sabtu), kemudian untuk istrinya hari ini karena hasil swab-nya baru keluar tadi pagi sebab dia kontak erat dari suaminya," kata Iwa kepada detikcom melalui sambungan Seluler, Minggu (26/7/2020).
Menurutnya, pasien berinisial AD itu sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta karena dia merupakan seorang pedagang. Namun pada 1 Juli 2020 lalu, yang bersangkutan pulang ke Sumedang karena sakit.
"Pasien positif tersebut sebelumnya sempat berobat di PKM kecamatan Conggeang selama 4 hari lalu dirawat di RSUD Sumedang dan sekaligus di rapid test dan hasilnya reaktif, kemudian dia di swab test dan hasilnya positif," katanya.
Maka dari itu, Iwa menduga jika pasien IL ini terpapar dari suaminya yang baru pulang dari Jakarta, setelah hasil swab test menunjukkan positif COVID-19.
"Hari ini, istrinya (IL) juga dijemput untuk diisolasi di RSUD, kemungkinan dia terpapar dari suaminya (AD)," ucap Iwa.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya pihaknya akan melakukan swab test terhadap anggota keluarganya yang lain, sebab pasutri ini ditakutkan melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang lain.
Tonton video 'Update Covid-19 di RI: Bertambah 1.492 Kasus Baru, 67 Orang Meninggal':