Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung berencana memperkarakan akun penyebar video hoaks yang mengatakan ada 'Sekte Pemuja Setan' di kampus Itenas. Diketahui video tersebut ternyata merupakan video penampilan seni yang dilakukan mahasiswa baru jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) pada 2019 lalu.
"Apabila setelah klarifikasi ini kami masih menemukan narasi atau postingan tersebut, kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan," kata Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Pemasaran Itenas Bandung Yulianti Pratama dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Sabtu (25/7/2020).
Alasannya memperkarakan kejadian tersebut, lantaran narasi atau postingan tersebut berpotensi dan bertendensi mencemarkan nama baik kampus Itenas dan civitas akademika. Kemudian, kata dia, melanggar Undang-Undang ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang menerima agar tidak menyebarluaskannya," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada tindakan pelaporan yang dilakukan oleh pihak kampus. Dari pantauan detikcom, unggahan sebuah utas dalam akun Twitter soal 'Sekte Pemujaan Setan' telah dihapus (takedown).
Sebelumnya diberitakan, media sosial Twitter dihebohkan oleh video aktivitas Jumat Seram dan Pemujaan Setan di salah satu kampus swasta di Bandung. Beberapa warganet menyebut aktivitas tersebut dilakukan mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Jalan PHH Mustofa, Bandung.
Itenas membantah adanya kegiatan dan informasi mengenai keberadaan sekte pemuja setan di kampusnya. Pihaknya menegaskan, rekaman video tersebut tidak sesuai fakta. Isi unggahan tentang 'Sekte Pemujaan Setan di Kampus' menurutnya terkesan digiring ke Kampus Itenas.
"Beberapa foto yang disampaikan merupakan kegiatan mahasiswa kami, tetapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan 'Ritual Pemujaan Setan' atau 'Sekte Pemujaan Setan," kata Yulianti.
Tonton video 'Pasutri Banyuwangi Jalani Sumpah Pocong Karena Dituduh Punya Santet':