Ridwan Kamil Buka Suara soal Polemik 'Tugu' Makam Sesepuh Sunda Wiwitan

Ridwan Kamil Buka Suara soal Polemik 'Tugu' Makam Sesepuh Sunda Wiwitan

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 24 Jul 2020 18:53 WIB
Satpol pp segel makam tokoh sunda wiwitan di kuningan
Bangunan mirip tugu ini rencananya untuk makam sesepuh Sunda Wiwitan. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal polemik pembangunan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah dan istrinya, Ratu Emalia Wigarningsih, di Blok Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.

Masyarakat Akur Sunda Wiwitan menyebut pemberhentian proses bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, sejumlah ormas pun memunculkan isu yang menyebutkan bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan itu akan dijadikan tempat pemujaan.

Pemkab Kuningan menyebut tak diizinkannya pembangunan bakal makam itu lantaran tak ada prosedur perizinan yang ditempuh. Ditambah adanya reaksi penolakan dari masyarakat, MUI dan ormas keagamaan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pihaknya sudah mengarahkan Bupati Kuningan agar memediasi kesalahpahaman antara berbagai pihak. "Selama tidak ada aturan hukum yang dilanggar, tidak boleh ada tafsir dan persekusi sepihak. Karena ini adalah Pancasila," ujar Emil dalam cuitannya di Twitter, Jumat (24/7/2020).

Sejumlah netizen pun membalas cuitan tersebut. Seperti yang diunggah akun @k_pebriatno, ia menyebut Sunda Wiwitan sudah ada di Kuningan sebelum NKRI berdiri sekalipun.

ADVERTISEMENT

"krn #SundaWiwitan -lah tuan rumah disana. Mereka ada bahkan sebelum negara ini ada. Sebelum agama2 baru datang dari luar.Jadi, kalo tdk setuju, pendatang yg pergi, bukan tuan rumah yg diusik.Smoga segera slesai, agar tdk menimbulkan luka batin," tulis k-pebriatno.

Tonton video 'Detik-detik Satpam PT Banten Ditabrak Pemotor Berkecepatan Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



Akun @gagoh10 pun menulis cuitan yang senada, menurutnya Sunda Wiwitan adalah agama penghayat yang diakui dan dilindungi hukum. "Sunda Wiwitan adalah agama Penghayat yg diakui dan dilindungi hukum. Mereka berhak beribadah sesuai keyakinannya. Mereka penduduk asli dengan agama murni moyang kita. Tdk waras benar itu org2 yg mempersekusi. Melanggar HAM," kata @gagoh10.

Bupati Kuningan Acep Purnama telah menyatakan penyegelan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan tersebut merupakan langkah yang tepat. Penyegelan tersebut menurut Acep dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi kondusifitas masyarakat di Kuningan.

Terkait pernyataan itu, Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati menegaskan, apa yang dikatakan Bupati Kuningan tersebut tidak logis. Karena, menurutnya, masalah regulasi dan masalah politik yaitu soal kondusifitas harus dipisahkan.

"Kita harus pisahkan dahulu masalah regulasi dengan politik kalau regulasi daerah menyangkut perda misal apakah sudah ada juklak juknisnya dan untuk makam belum ada," ungkap Okky saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Sementara itu, Okky menyatakan Curug Go'ong merupakan tempat bersejarah bagi Sunda Wiwitan. Pangeran Madrais, tokoh anti kolonial yang berjuang melalui kebudayaan. Pangeran Madrais pernah menduduki Curug Go'ong bersama pengikutnya. Pangeran Madrais merupakan kakek dari Pangeran Djatikusumah.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads