Soal Pembangunan Makam, Masyarakat Sunda Wiwitan Klaim Dapat Dukungan PBNU

Soal Pembangunan Makam, Masyarakat Sunda Wiwitan Klaim Dapat Dukungan PBNU

Bima Bagaskara - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 17:43 WIB
Satpol pp segel makam tokoh sunda wiwitan di kuningan
Bakal makam sesepuh Sunda Wiwitan di Kuningan disegel (Foto: Sudirman Wamad/detikcom).
Kuningan -

Bupati Kuningan Acep Purnama telah menyatakan penyegelan bakal makam tokoh adat Sunda Wiwitan Pangeran Djatikusumah di Blok Curug Goong Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan merupakan langkah yang tepat.

Penyegelan tersebut menurut Acep dalam rangka mengantisipasi persoalan yang lebih besar dan menjaga hal-hal yang tidak diharapkan demi kondusivitas masyarakat di Kabupaten Kuningan.

Terkait pernyataan itu Girang Pangaping Masyarakat Akur Sunda Wiwitan Okky Satrio Djati menegaskan apa yang dikatakan Bupati Kuningan tersebut tidak logis.Karena menurutnya masalah regulasi dan masalah politik yaitu soal kondusifitas harus dipisahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus pisahkan dahulu masalah regulasi dengan politik kalau regulasi daerah menyangkut perda misal apakah sudah ada juklak juknisnya dan untuk makam belum ada," ungkap Okky saat dihubungi pada Kamis (23/7/2020).

Okky mengklaim tidak adanya juklak juknis dalam perda IMB diketahui saat masyarakat adat mengajukan surat perihal persyaratan pembangunan makam.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dinas terkait mengeluarkan surat penolakan karena belum ada regulasi IMB makam. Melalui surat tertanggal 14 Juli 2020," lanjut Okky.

Ia juga menegaskan selama ini tidak pernah ada gejolak masyarakat Desa Cigugur bahkan masyarakat hidup dalam keharmonisan dan toleransi yang tinggi.

"Kondusifitas selama ini tidak ada masalah di Cisantana sebagai bagian dari Cigugur. Kehidupan harmonis dan toleransi sudah ratusan tahun dijunjung tinggi bahkan sebelum negara ini berdiri," tegas Okky.

Menurut Okky pihaknya tidak akan membongkar bangunan makam yang sudah disegel tersebut dan mengaku telah mengadukan persoalan itu kepada Komnas HAM.

Bahkan kata Okky, sejumlah lembaga negara seperti PBNU, DPR RI hingga tokoh lintas agama telah mengutarakan dukungannya terkait pembangunan makam tokoh adat Sunda Wiwitan tersebut.

"Dukungan sudah mengalir dari PBNU, PGI, DPR RI hingga tokoh lintas agama lainnya," ujar Okky.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads