Pandemi COVID-19, Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Sukabumi

Pandemi COVID-19, Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 20:27 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: edit Wahyono)
Sukabumi -

Masa Pandemi COVID-19 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan tajam. Berbagai faktor dianggap menjadi pemicu, salah satunya banyak warga atau orang tua yang stres karena harus Work From Home (WFH).

"Jadi di masa pandemi ini bukannya menurun malah meningkat kekerasan terhadap anak. Faktor pemicu bisa dari stres, misalkan orang tua berada di rumah sehingga dia bosan atau apa memicu emosi untuk stres. Faktor kedua sebetulnya ekonomi masih faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak, lalu pola asuh juga memicu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Aisyah, Kamis (23/7/2020) usai acara peringatan Hari Anak Nasional.

Aisyah mengungkap dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, saat ini kasus kekerasan anak di bawah umur meningkat sekitar 20 persen. Dari semua kasus kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi ini, paling banyak pelakunya adalah orang terdekat korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tingginya kasus kekerasan anak ini, terjadi kerana peran orang tua tidak bisa berfungsi dengan baik dalam melakukan pengawasannya. Padahal, peran orangtua atau keluarga itu merupakan yang utama dalam membentuk anak yang berkualitas," papar Aisyah.

Berdasarkan data yang diperoleh detikcom, dalam kurun waktu awal Januari sampai akhir Juni 2020, DP3A telah menemukan rekapitulasi kasus sebanyak 70 kasus.

ADVERTISEMENT

Puluhan kasus terhadap kekerasan anak di bawah umur ini, terdiri dua anak jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 58 kasus kekerasan seksual, empat kasus trafficking dan enam kasus lainnya. Seperti kasus pengeroyokan, bully, penganiayaan, kabur dan kasus penelantaran.

Aisyah mengatakan, dari jumlah total kasus kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi ini, paling banyak ditemukan pada kasus kekerasan seksual atau kasus paedofil.

"Kasus kekerasan anak di Kabupaten Sukabumi itu, sangat tinggi. Namun, paling banyak korbannya adalah kasus pedofil yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabandungan hingga korbannya berjumlah sekitar 29 anak di bawah umur," ungkapnya.

Untuk menekan tingginya kasus kekerasan anak di bawah umur, DP3A Kabupaten Sukabumi terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi anak.

Pasalnya, dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak itu, terdapat lima klaster yang harus dipenuhi. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, klaster pengasuhan anak keluarga dan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan klasrer perlindungan khusus anak.

"Bila mengacu pada poin itu, artinya pemenuhan hak anak ini bukan tanggung jawab penuh DP3A Kabupaten Sukabumi sebagai kepanjangan tangan Bupati Sukabumi dalam mengkoordinasikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, masyarakat dan lembaga lainnya harus berperan aktif dalam memenuhi hak pemenuhan hak anak," pungkasnya.

(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads