Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 kabupaten Purwakarta yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP melakukan razia masker bagi warga Purwakarta yang membandel. Petugas melakukan penyisiran di sepanjang jalur protokol yang ramai di lintasi pengendaran dan pusat pertokoan.
Menurut Sekretaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Wahyu Wibisono mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru. Hal itu penting demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita menyisiir sekitar 3 kilo di pusat pertokoan ini, kita mengingatkan pada warga yang belum sadar menggunakan masker. Pola kita tidak melakukan push up atau denda, kita hanya mengingatkan untuk menggunakan masker," kata Wibi sapaan akrabnya, usai melakukan razia, Kamis (23/07/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dalam menjalankan protokol kesehatan di adaptasi kebiasaan baru (AKB), hanya terdapat tiga point penting yang harus dilakukan masyarakat yakni jaga jarak, rajin cuci tangan dan menggunakan masker.
"Kita lakukan satu di antara point penting pencegahan penyebaran virus yaitu menggunakan masker. Ada warga kita yang belum menggunakan masker, kita senantiasa mengingatkan agar warga sadar menggunakan masker," ungkapnya
Berdasarkan data, sudah lebih dari 50 ribu masker dibagikan kepada masyarakat hingga saat ini, namun pihaknya menyadari bahwa hasilnya belum maksimal. Di Purwakarta masih terdapat 4 warga yang terkonfirmasi positif yang saat ini berada di rumah isolasi.
(mso/mso)