Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat memastikan tidak akan mengumumkan lagi update perkembangan kasus COVID-19 seperti biasanya. Masyarakat diminta melihat langsung data harian di portal resmi www.covid19.go.id.
Menanggapi hal itu Crisis Center COVID-19 Kabupaten Kuningan memastikan akan tetap menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus COVID-19 baik secara lisan maupun non lisan.
Juru bicara Crisis Center COVID-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan tidak semua warga Kabupaten Kuningan bisa mengakses portal web tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap mengumumkan karena mohon maaf di daerah itu tidak semua orang memahami situs tersebut. Jadi kita sampaikan update secara tertulis dan lisan supaya masyarakat tahu perkembangan kasusnya," kata Agus kepada detikcom saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2020).
Meski begitu, Crisis Center COVID-19 Kabupaten Kuningan sendiri tetap menyiapkan portal khusus bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan data harian. "Di kita ada portal khusus untuk informasi update kasus COVID di www.covid19.kuningankab.go.id," lanjutnya.
Sementara itu terkait dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 oleh Presiden Jokowi, Agus menegaskan masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kita masih tunggu instruksi Gubernur, jadi Kabupaten Kuningan sampai saat ini belum dibubarkan dan masih mengerjakan tugas seperti semula," ujarnya.
(mso/mso)