Berperkara, 857 Anak di Indonesia Dapat Remisi

Berperkara, 857 Anak di Indonesia Dapat Remisi

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 13:05 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga memberikan keterangan pers terkait pemindahan 41 napi narkoba ke Nusakambangan, Jumat (5/6/2020). Jumpa pers digelar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat (5/6/2020).
Dirjen PAS Kemenkum HAM Reynhard Saut Poltak Silitonga (Foto: Arbi Anugrah)
Bandung - Sebanyak 857 anak di Indonesia yang berperkara hukum mendapatkan remisi di hari anak nasional (HAN). Remisi diberikan karena dinilai berkelakuan baik selama mendapat pembinaan.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Saut Poltak Silitonga saat mengikuti perayaan hari anak nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

"Jadi ada 857 yang mendapatkan remisi," ucap Reynhard.

Reynhard mengatakan remisi diberikan bagi anak-anak yang berperkara hukum yang telah menjalani setengah masa hukuman. Selain itu, remisi juga diberikan terhadap anak yang dinilai berkelakuan baik.

"Remisi ini dilakukan dengan ada syaratnya, dia berkelakuan baik dan seterusnya sehingga diberikan juga berdasarkan remisi umum yang didapatkan," kata dia.

"Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata Ditjenpas dalam rangka mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis dan mempercepat proses integrasi anak dalam menjalani masa pidananya," ujar Reynhard menambahkan.

Sementara itu di Jawa Barat, terdapat 59 anak yang mendapatkan remisi. Jumlah paling banyak di LPKA Bandung dengan total 35 anak.

"Remisi yang diberikan dari mulai satu bulan sampai enam bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris.

Tonton video 'Napi Berulah Lagi Usai Bebas, Yasonna: Tak Akan Dapat Remisi':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads