Pemkab Sumedang akan menutup Mal Asia Plaza Kamis besok (23/7/2020). Hal itu menyusul adanya satu pegawai mal terkonfirmasi positif COVID-19.
Penutupan sementara itu tertuang dalam surat edaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Sumedang yang tertuang dalam Pasal 11 Nomor 45 Tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam penanganan COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan hal ini guna menindaklanjuti adanya penemuan kasus positif pada salah satu pegawai Mal Asia Plaza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka aktivitas kegiatan di Asia Plaza dihentikan sementara selama satu Minggu terhitung mulai 23 Juli 2020 hingga 29 Juli 2020," kata Iwa kepada Detikcom melalui pesan singkat, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, dalam rangka pengendalian terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, pihaknya terpaksa harus menutup sementara mal tersebut.
"Penutupan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dari paparan Covid-19 terhadap karyawan dan masyarakat," katanya.
Selain itu, kata Iwa, pihaknya telah meminta kepada pihak manajemen Asia Plaza agar melakukan pemantauan terhadap karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Manajemen Mal Asia Plaza sudah kami imbau untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi pada seluruh tempat, fasilitas, dan peralatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, General Manager Asia Plaza Sumedang Buddy Indrasakti menyatakan bersedia untuk menutup mal. "Sudah ada kajian dari tim Gugus Tugas, bahwa Asia Plaza Sumedang akan dilakukan penutupan mulai besok, Kamis (23/7/2020). Penutupan ini untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19," tutur Buddy.
Selain itu, kata Buddy, sebanyak 12 karyawan yang diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, dan segera dilakukan swab test.
Buddy menjelaskan, dari 26 orang karyawan yang bertugas di bagian parkir, 12 orang di antaranya bekerja satu sif dengan karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Menurut SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada di pemerintah harus dilakukan tracing kepada keluarga dan semua karyawan," tutur Buddy.
(ern/ern)