Dalam Setahun, Kejari Bandung Eksekusi 3 Buronan ke Bui

Dalam Setahun, Kejari Bandung Eksekusi 3 Buronan ke Bui

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 16:45 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
(Foto: Ilustrasi buron (Andhika-detikcom)
Bandung -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menangkap tiga orang buronan dalam setahun. Ketiganya pun sudah dieksekusi ke dalam bui.

"Kejari telah melakukan optimalisasi pelaksanaan eksekusi pelaku tindak pidana yang berstatus DPO (daftar pencarian orang)," ucap Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin di kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

Tiga orang buronan itu di antaranya Ir Muhajirin terpidana kasus korupsi pengadaan alat portable data terminal (PDT) pada BUMN PT Pos Indonesia tahun 2012/2013 dengan kerugian negara sebesar Rp 10,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buronan kedua yakni Andrie Kurniawan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan pabrik bentonite full activasi pada PD Agrobisnis dan pertambangan provinsi Jawa Barat tahun 2000-2002.

Terakhir membantu pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Armas Farmas dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana fasilitas pelaksanaan pendidikan SMAN 3 Kota Depok dengan kerugian negara Rp 349 juta.

ADVERTISEMENT

Nurizal mengatakan penanganan terpidana buronan ini ditangkap dalam kurun waktu setahun terhitung periode Juli 2019 hingga Juli 2020.

"Sudah dilakukan eksekusi," katanya.

Sementara itu di sisi lain, Kejari saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tahanan yang kabur atas nama Serli Herawati. Proses pencarian masih dilakukan terhadap Serli.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads