Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) masih akan terus melanjutkan tugasnya sampai Satgas Pusat dan Daerah penanganan Corona dibentuk.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo membubarkan GTPP Nasional dan Daerah, kemudian akan menggantinya dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. "Masih bertugas sampai dengan terbentuknya organisasi dan personalia di Satgas Pusat dan Daerah," kata Juru Bicara GTPP Jabar Daud Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Saat ini angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar cenderung terkendali, meskipun sempat terjadi lonjakan pada awal Juli 2020 lalu. Rt COVID-19 di Jawa Barat kembali turun ke angka 0,75 dari angka 1,6. Lonjakan itu terjadi setelah ditemukannya klaster baru di sekolah militer di Bandung Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun tengah memastikan mekanisme kerja dari komite dan Satgas Penanganan Corona anyar tersebut. "Sesuai dengan amanat Perpres akan dibentuk Satgas Penanganan Covid 19 Daerah, sesuai dengan pertimbangan dan rekomendasi Satgas Penanganan Covid 19 Pusat/Nasional," singkatnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diteken pada 20 Juli 2020.
Fungsi gugus tugas kini digantikan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Di dalam komite terdapat tiga unsur yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
(yum/ern)