Inspektorat Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) diminta turun tangan terkait Lurah Benda Baru Pamulang, Saidun, yang mengamuk di SMAN 3 Tangsel karena diduga titipan siswanya ditolak pihak sekolah. Videonya viral saat menendang stoples di ruang kepala sekolah.
"Kami akan meminta inspektorat untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan di Serang, Senin (20/7/2020).
Informasi viralnya lurah mengamuk bisa jadi merupakan laporan inisiatif bagi Ombudsman Banten. Karena hal ini juga sudah dilaporkan ke penegak hukum, polisi katanya bisa mengusut kasus ini supaya tuntas. Ada dugaan tindak pidana pemaksaan dengan ancaman dan perusakan fasilitas sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun sudah ada permintaan maaf, penegak hukum masih bisa melanjutkan proses pelanggaran yang dilakukan oleh si lurah. Peristiwa tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan dan contoh tidak baik dalam proses penerimaan siswa.
"Proses hukum tetap berlanjut agar ada efek jera, tapi itu tergantung dari pihak sekolah menyikapinya," ujar Dedy.
Lurah Saidun membantah alasan tindakannya mengamuk karena siswa titipannya ditolak. Katanya ia datang membawa aspirasi masyarakat dan memang ada kurang komunikasi antara sekolah dan kelurahan.
"Marahnya saya, pertama, kurang komunikasi antara pihak sekolah dengan kita sehingga banyak sekali warga yang memang seharusnya bisa masuk ke situ karena wilayah Benda Baru namun tidak terakomodir," kata Saidun, Minggu (19/7) kemarin.
(bri/bbn)