Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah bakal mengecek kebenaran Aparatur Sipil Negara yang masuk dalam data dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dari jalur perseorangan.
Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib mengaku sudah mendapat laporan terkait adanya ratusan data pendukung Bapaslon independen yang merupakan ASN.
"Ada data yang masuk, dari ratusan data yang tidak masuk syarat itu ada juga ASN," kata dia, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara aturan, menurut Budi, ASN tidak boleh mendukung atau memberikan dukungan baik pada pasangan calon independent ataupun partai politik.
Namun, lanjut dia, BKPPD bakal menelusuri terlebih dulu apakah mereka memberikan dukungan secara resmi atau tidak.
"Bisa saja mereka dapat KTP dari mana, tapi pemilik adminduknya itu tidak tahu. Makanya kami akan coba konfirmasi ke setiap ASN-nya," kata dia.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan jika memang nantinya ada yang terbukti memberikan dukungan secara sadar maka pihaknya akan memberikan sanksi.
"Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi sementara masih menunggu hasil penelusuran dari dinas terkait," tuturnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pengawasan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan pada pelaksanaan Pilkada.
Total data pendukung TMS di Jawa Barat mencapai 7.026 orang. Lokasi terbanyak di Kabupaten Karawang yaitu 4.895 orang, kemudian disusul di Indramayu dengan data pendukung yang meninggal 1.463 orang. Tasikmalaya ada 193 orang dan terakhir Cianjur 475 orang.
Bawaslu mencatat ada dukungan yang dilakukan pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari personel TNI, Polri hingga perangkat desa. Dukungan tersebut sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi.
(mso/mso)