Satu petugas KPU Kabupaten Bandung dinyatakan positif COVID-19. Kini, petugas tersebut diisolasi di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Baleendah Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dinyatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman. Ia mengatakan sekitar 8.795 petugas KPU dan 621 panitia pengawas pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan mengikuti tes massal yang diselenggarakan Dinas Kesehatan dan KPU.
"Data sementara rapid test yang dilakukan kepada petugas KPU, total 8.795 orang di antaranya 224 orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 1.677 orang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 6.874 orang dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," kata Yudi, Jumat (17/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8.795 orang petugas KPU, sekitar 24 orang menunjukkan reaktif. Setelah diketahui hasil tes rapidnya reaktif, petugas tersebut kemudian mengikuti tes swab di hari yang sama.
Dari hasil tes swab tersebut, satu orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Petugas tersebut kini sedang diisolasi di BLK Baleendah Kabupaten Bandung.
"Yang reaktif langsung dites swab. Data sementara yang positif 1 orang, info terakhir isolasi di BLK," ujarnya.
Sementara itu, dari 621 orang dari Panwaslu Kecamatan, sekitar dua orang dinyatakan reaktif. Setelah dilakukan tes swab, keduanya telah dinyatakan negatif.
"Sementara itu, dari 621 Panwaslu kecamatan, dua orang dinyatakan reaktif. Saat dilakukan tes swab hasilnya dinyatakan negatif," ujarnya
Tonton video 'Jokowi Targetkan 30 Ribu Tes Corona di 8 Provinsi':
(mso/mso)