Polisi Sita 2.466 Botol Miras di Sebuah Toko Sukabumi

Polisi Sita 2.466 Botol Miras di Sebuah Toko Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 17 Jul 2020 15:19 WIB
Polisi Sukabumi sita ribuan botol miras
Polisi Sukabumi sita ribuan botol miras (Istimewa).
Sukabumi -

Polisi Rukun Warga (RW) Polres Sukabumi Kota menggagalkan aktivitas bongkar muat ribuan botol minuman keras (miras) di wilayah Kota Sukabumi. Ribuan botol miras itu disita polisi.

Total 2.466 botol disita polisi, seluruh barang bukti kemudian diamankan di Satuan Reserse Narkoba. Terungkapnya aktivitas itu bermula saat salah seorang anggota polisi RW mendapat informasi dari masyarakat soal akan adanya aktivitas bongkar muat miras di salah satu toko Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Anggota kami dari polisi RW mendapat informasi dari warga ada truk boks yang sedang bongkar muat miras di sebuah toko sekitar pukul 19.00 WIB, malam tadi. Anggota kemudian merespons dan mendatangi lokasi toko tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada detikcom, Jumat (17/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di lokasi, Sumarni mengatakan kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan yang diketahui milik warga inisial SS.

"Saat itu ditemukan miras dalam kardus yang berjumlah 150 botol berbagai merk dan jenis, setelah itu dilakukan penggeledahan lanjutan ke area toko. Polisi RW berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan awal ditemukan miras merk Kolombus sebanyak 120 botol, Mc Donal 27 botol dan Anggur Colombus sebanyak 3 botol. Saat digeledah total ditemukan 2.466 botol miras berbagai jenis dan merk.

"Seluruh barang bukti itu kita sita, dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota. Pemiliknya masih kita mintai keterangan," imbuh Sumarni.

Polisi RW adalah salah satu program unggulan di Polres Sukabumi Kota yang diinisiasi oleh Kapolres AKBP Sumarni. Sebanyak 550 personel terlibat dalam program unggulan tersebut untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat, khususnya dengan 969 ketua RW yang ada di 15 kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Program tersebut diluncurkan untuk mendeteksi segala permasalahan di lingkungan masyarakat hingga ancaman gangguan yang akan terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Program ini sengaja kita buat untuk mendeteksi segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah," ujar Sumarni.

(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads