Pria Sukabumi Cabuli Gadis dalam Toilet, Polisi: Korban Diiming-iming Uang

Pria Sukabumi Cabuli Gadis dalam Toilet, Polisi: Korban Diiming-iming Uang

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 12:26 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah).
Sukabumi -

Pria di Kota Sukabumi mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun di toilet komplek salah satu rumah peribadatan. Polisi menyebut korban sempat diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku.

Korban yang diketahui berstatus pelajar itu menolak iming-iming pelaku dan berusaha melawan. Namun korban kalah tenaga. Kemudian pelaku membekap dan memegangi kedua tangan korban.

"Korban saat dibawa ke dalam kamar mandi oleh pelaku sempat melawan, begitu di dalam ruangan kamar mandi korban dipegangi kedua tangannya. Saat itu pelaku mengiming-imingi uang, tapi korban menolak," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, korban datang ke Sukabumi ikut dengan saudaranya. Mendapat kejadian memilukan, korban melapor kepada saudaranya dan kemudian melapor ke kepolisian.

"Korban ini ikut saudaranya ke Sukabumi, begitu peristiwa itu terjadi korban lalu melapor ke saudaranya dan membuat laporan ke kami. Langsung kita lakukan penyelidikan," lanjut Cepi.

ADVERTISEMENT

Status pelaku diketahui masih berkaitan erat dengan TKP, pelaku bekerja di sekitar komplek rumah peribadatan tersebut. "Orang tua korban bekerja sebagai penjaga rumah peribadatan dan pelaku bekerja sebagai sopir, masih saling mengenal. Masih kita gali keterangannya," ucap Cepi.

"Pelaku terancam kita jerat dengan masa hukuman 5 sampai 15 tahun, karena melanggar pasal 82 Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2016 menjadi Undang-undang Jo pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

(sya/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads