100 Petugas Diterjunkan Cek Kelayakan Hewan Kurban di Bandung

100 Petugas Diterjunkan Cek Kelayakan Hewan Kurban di Bandung

Siti Fatimah - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 12:18 WIB
Sapi di Bandung yang sudah mendapat kalung sehat
Sapi di Bandung yang sudah mendapat kalung sehat (Foto: Siti Fatimah)
Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menerjunkan sebanyak 100 orang petugas relawan dari perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa kelayakan hewan kurban dan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, selain memeriksa kelayakan secara kesehatan, para petugas ini dapat turut mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan karena dikhawatirkan ada penyebaran virus Corona selama perayaan lebaran Idul Adha.

"Saya berharap para petugas ini bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama bukan hanya sekedar memeriksa bagaimana hewan kurban secara syari, sehat, tapi juga mengajak masyarakat Kota Bandung khususnya muqarabin (para pengurban) dan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Karena dibalik suasana Idul Adha ini kita berharap tetap kita tidak mau ada klaster baru," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui secara terpisah, Kepala Dispangtan Gin Gin Ginanjar mengatakan, saat ini sudah ada 212 titik dari 30 Kecamatan yang mendaftar sebagai lokasi penjualan hewan kurban. Nantinya, 100 petugas tersebut akan disebar ke titik penjualan tersebut.

"Petugas 100 orang di sebar ke 30 kecamatan karena sudah memetakan lokasi penjualan ada 212 titik dari 30 kecamatan," kata Gin Gin.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pemeriksaan hewan kurban yang layak dijual akan diberi tanda kalung penanda. Baik sebelum dan sesudah penyembelihan, kelayakan hewan kurban yang akan dibagikan akan kembali diperiksa setelah H+3 penyembelihan.

"Satgas ini ada yang bertugas saat hewan hidup dan setelah disembelih. Tapi tetap diikutsertakan dalam pengecekan," ujarnya.

Dia mengatakan, selama masa pandemi ini penyelenggaraan pemotongan dan penjualan hewan kurban harus menaati syarat-syarat protokol kesehatan. Pihaknya mengaku, sosialisasi sudah dilakukan kepada pengusaha hewan kurban.

"Kita sudah sebarkan itu ke kewilayahan termasuk ke pengusaha-pengusaha ternak. Karena pada saat mereka akan berjualan mereka harus meminta rekomendasi dulu dari kewilayahan," kata Gin Gin.

"Pada saat meminta rekomendasi itu dipersyaratkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kandang, penjual juga harus dilengkapi dengan APD, minimal tadi masker. Kemudian ada syarat jaga jarak juga dengan pembeli dan sebagainya. Secara rinci sudah dituangkan di dalam surat edaran," tambahnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads