Warga Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu, Pemkot Bandung: Bukan Cari Uang

Warga Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu, Pemkot Bandung: Bukan Cari Uang

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 16:43 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Pemkot Bandung belum menerapkan aturan sanksi denda terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Sejauh ini baru imbauan yang disampaikan Pemkot Bandung kepada warga yang tidak bermasker.

"Kita lagi nunggu dulu regulasinya seperti apa, tindakan yang akan dilakukan seperti apa. Kita juga kan harus secara matang memahami itu, teknik yang harus dilakukan oleh kita seperti apa akan dibahas," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, saat ini Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung dan kecamatan gencar memberikan imbauan kepada warga dalam bentuk teguran langsung. Pihaknya meminta kesadaran kepada warga, seperti diketahui masker merupakan barang penting yang harus digunakan selama pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orientasi kita kan bukan mencari uang denda. Tapi yang paling utama adalah kita ingin kesadaran masyarakat terus meningkat, karena yang harus diwaspadai belum selesai, bahkan sekarang muncul lagi kasus A, kasus B, artinya masih ada di sekitar kita," tutur Ema.

"Makannya, hal terpenting adalah kewaspadaan. Caranya bagaimana? Perilaku sesuai protokol, selalu berjaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan," ia menambahkan.

ADVERTISEMENT

Soal keputusan Pemprov Jabar yang mengeluarkan aturan denda sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu kepada warga tak bermasker, Pemkot Bandung merespons positif. "Ya kita apresiasi, tujuannya kan itu ingin warning, mengedukasi, nyaah (sayang) kepada masyarakat. Kalau terus diperingati, diedukasi tidak nurut, ya akan ditindak, tidaknya seperti apa? Adanya denda," katanya.

"Sekali lagi, adanya regulasi bukan untuk mencari uang. Tetapi hakikat yang paling utama membangun rasa kesadaran, cuma terkadang kesadaran masyarakat harus ditakut-takuti dulu, seharusnya jangan. Ini adalah kepentingan kita, keluarga kita dan anak kita," ujar Ema menambahkan.

(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads