Respons Pemkab Ciamis soal Warga Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu

Respons Pemkab Ciamis soal Warga Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 15:23 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Ciamis -

Pemkab Ciamis mendukung penerapan denda Rp 150 ribu bagi masyarakat tak bermasker saat beraktivitas. Asalkan substansi denda tersebut tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra mengatakan secara formal belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemprov Jabar terkait penerapan denda tak bermasker itu. Namun pihaknya akan membahasnya di tingkat Gugus Tugas COVID-19 Ciamis.

"Arahan belum ada, karena belum video conference lagi dengan pak gubernur. Mungkin di Minggu ini akan ada penjelasan lebih lanjut," ujar Yana saat ditemui di Setda Ciamis, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama substansinya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya masker, itu bagus. Sangat mendukung," tambahnya.

Yana mengatakan dengan adanya sanksi berupa denda Rp 150 ribu bagi warga yang tak mengenakan masker, dapat mempercepat peningkatan kesadaran masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Tinggal pelaksanaannya seperti apa. Ini untuk peningkatan kesadaran kolektif kepada masyarakat," katanya.

"Sebetulnya disiplin memakai masker kan untuk kebaikan kita bersama, bukan untuk siapa-siapa, untuk kesehatan dan kemaslahatan pribadi dan keluarga sendiri," Yana menambahkan.

Menurut dia, saat ini banyak warga Ciamis yang tidak taat menggunakan masker. Bahkan perbandingannya 70 persen bermasker dan 30 persen tanpa masker. Pemkab Ciamis akan terus sosialisasi dan edukasi soal pentingnya protokol kesehatan dan pemakaian masker.

"Jenuh tentu pasti, tapi kalau berakhir dengan ketidakpedulian itu sangat berbahaya. Kalau protokol kesehatan sudah diabaikan, kondisi ini tidak akan berakhir. Jadi produktif itu harus, ekonomi harus berjalan, solusinya dengan disiplin," tutur Yana.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads