Soal Denda Tak Pakai Masker, Pemkab Cianjur: Biar Warga Patuh

Soal Denda Tak Pakai Masker, Pemkab Cianjur: Biar Warga Patuh

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 13:19 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta masyarakat tidak salah paham, adanya denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di ruang publik. Kebijakan ini agar warga patuh.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan kebijakan tegas itu diambil agar warga patuh menjalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19.

Apalagi di Jawa Barat angka kasus COVID-19 mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bentuk cinta pemerintah ke masyarakat. Demi menjaga kesehatan dan tidak terpapar, makanya diwajibkan pakai masker. Karena banyak yang tak patuh, dikeluarkan kebijakan tegas ini supaya semuanya sadar dan patuh," kata Herman, Selasa (14/7/2020).

Herman mengaku pihaknya sudah mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut melalui media sosial dan pengumuman oleh instansi terkait. Dengan begitu saat pelaksanaannya nanti, semua sudah tahu ketentuan dan sanksinya.

ADVERTISEMENT

Meskipun di PSBB sebelumnya Cianjur tak menerapkan saksi untuk pelanggar, tetapi dengan adanya ketentuan ini Pemkab bakal bersikap tegas.

Adapun denda yang dikenakan bagi pelanggar, Herman menyebutkan jika hal itu hanya sebagai efek jera bagi yang tak patuh.

Tetapi dia berharap nantinya tak ada masyarakat yang sampai dikenakan denda.

"Saya harap di Cianjur sendiri tidak ada yang didenda. Semuanya diharapkan patuh. Tetapi kalau memang ada yang membandel, pasti kami tindak sesuai dengan ketentuan tersebut," kata dia.

"Sekali lagi saya tegaskan, jangan salah paham. Ini bukan berarti pemerintah mencari keuntungan atau pendapatan, tapi ini wujud dari sayangnya kepada masyarakat. Supaya COVID-19 ini cepat berlalu," pungkasnya.

Tonton video 'Mulai 27 Juli, Tak Pakai Masker di Jawa Barat Akan Didenda!':

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads