Gaji petugas ambulans antar-jemput pasien Corona di Garut ditunggak pemerintah tiga bulan. Hari ini, gaji mereka dijanjikan cair.
Kepala Dinas Kesehatan Garut Maskut Farid mengatakan, gaji para petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Garut hari ini dibayar Dinkes.
"Secepatnya kita bayarkan. Hari ini kita bayar," kata Maskut, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maskut mengatakan, tertundanya pembayaran gaji para petgas ambulans PSC 119 terjadi karena kesalahan komunkasi di internalnya. Maskut menyebut, keterlambatan terjadi karena bendaharanya telat cek saldo rekening.
"Sebenarnya hanya mis komunikasi saja, uangnya ada masuk ke bendahara. Kebetulan bendahara ini belum mengecek rekeningnnya sehingga seolah-olah lama," ucap Maskut.
Sementara itu, terkait pelayanan PSC 119, Maskut memastikan tetap berjalan. Maskut membantah ambulans tak bisa berjalan gegara tidak ada biaya bahan bakar.
"Sebenarnya sih enggak ada ya (ambulans berhenti berjalan). Enggak benar bahwa PSC Dinkes Garut tidak mau mengantar pasien," tutup Maskut.
Diberitakan sebelumnya, Gaji para petugas ambulans pengantar pasien COVID-19 di Garut ditunggak Pemda. Mereka tak digaji selama tiga bulan.
Para petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Pemda Garut kini merana. Hak mereka tak dibayar Pemda tiga bulan lamanya.
Para petugas ambulans tak mendapatkan haknya selama itu. Padahal, mereka bekerja 24 jam melayani antar-jemput pasien Corona.
Salah seorang petugas ambulans, saat dikonfirmasi wartawan Kamis siang mengatakan, selain gaji, insentif juga belum diberikan kepada mereka.
"Boro-boro intensif, gaji juga tidak ada. Terpaksa kita ada yang kasbon, pinjam," katanya.
(mso/mso)