Gadis berumur 16 tahun asal Garut jadi korban pemerkosaan tujuh pemuda. Hampir dua pekan berlalu, para pelaku masih berkeliaran bebas.
Paman korban, Indra mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balubur Limbangan. Informasi yang dihimpun, kasus tersebut kini ditangani tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar.
"Sudah kita dimintai keterangan di Polres. Semua keterangan sudah kita sampaikan," kata Indra saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian pemerkosaan terhadap gadis itu berlangsung Selasa 30 Juni 2020 lalu. Peristiwa bermula saat korban diajak bermain oleh salah seorang pelaku. Tapi, korban malah dibawa ke rumah kosong.
Di rumah kosong, pelaku memanggil enam temannya dan mencekoki korban dengan obat-obatan hingga akhirnya terjadi pemerkosaan.
Indra mengatakan, pihaknya berharap agar para pelaku segera ditangkap. Indra mengatakan kejadian tersebut sangat berdampak terhadap kondisi keponakannya saat ini.
"Kami juga khawatir ada korban lain," ujar Indra.
Sementara itu, kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sekretaris Komnas PA Jawa Barat Enggang Simpaty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Terhadap korban, kami tentunya akan melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Untuk para pelaku, kami sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Garut dan meminta pelaku segera ditangkap," ucap Enggang saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (9/7)
(bbn/bbn)