Kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman Banten memberi catatan agar Pemkab Lebak memperhatikan pendidikan dasar di kawasan marjinal. Termasuk untuk layanan dasar di wilayah yang sulit dijangkau karena akses yang minim.
Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan kajian yang dilakukan berdasarkan pengumpulan data, observasi dan wawancara. Tim melakukan pemantauan di Kecamatan Cileles, Cimarga, Bojongmanik, dan Leuwidamar. Kajian itu menemukan bahwa ada beberapa tempat di sana yang kesulitan pada akses dasar layanan publik yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Masyarakat di wilayah marjinal ini, masih kesulitan untuk ke sekolah, tidak semua kecamatan memiliki SMA dan tidak semua desa memiliki SMP karena letaknya di pusat kecamatan sedangkan jarak untuk mencapainya cukup jauh tidak ada transportasi dan jalanan dalam keadaan rusak parah," kata Dedy dalam keterangan ke wartawan di Serang, Banten, Kamis (9/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk soal kesehatan, bahwa Puskesmas hanya ada di kecamatan sedangkan Puskesdes tidak beroperasi karena kekurangan tenaga kesehatan.
Beberapa saran yang disampaikan ke Pemkab Lebak di antaranya agar melakukan evaluasi kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan koordinasi dengan dinas tekhnis untuk membuat program pemenuhan kebutuhan dasar sampai daerah terpencil dan harus memastikan petugas pendidikan di SD samai SMP adalah profesional termasuk untuk Puskesdesnya.
"Selain itu mengupayakan terbentuknya sistem transportasi khususnya bagi kelompok marjinal yang kesulitan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan," katanya.
Terakhir katanya Pemkab Lebak juga harus memastikan fasilitas pendidikan dan kesehatan di desa beroperasi optimal dengan guru dan tenaga kesehatan yang kompeten agar warga mendapat pelayanan yang baik dengan pengangagaran yang optimal.
(bri/mso)