Kasus Korupsi GOR Ciateul, Kadispora Garut Ditahan Jaksa

Kasus Korupsi GOR Ciateul, Kadispora Garut Ditahan Jaksa

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 17:03 WIB
Kadispora Garut Tersangka Korupsi GOR
Kadispora Garut Kuswendi (masker putih) saat digiring petugas kejaksaan. (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Kadis Pemuda dan Olahraga Garut Kuswendi jadi tersangka kasus korupsi pembangunan sarana olahraga (SOR) Ciateul. Kuswendi kini ditahan.

Kamis (9/7/2020), Kuswendi terlihat digiring petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menuju mobil tahanan. Dia terlihat menggunakan rompi berwarna merah muda.

Kajari Garut Sugeng Heriyadi mengatakan Kuswendi jadi tersangka dalam kasus pembangunan SOR. "Ini kasus pembangunan gelanggang olahraga. Tersangka kami tahan," kata Sugeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dugaan korupsi proyek pembangunan SOR tersebut merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. "Kerugian negara lebih dari satu miliar (rupiah)," kata Sugeng.

Selain Kuswendi, Kejari juga menetapkan YN, salah satu Kabid di Dispora Garut sebagai tersangka dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, total ada 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul. Selain Kuswendi dan YN, dua orang pengembang juga sudah ditetapkan tersangka sebelumnya.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads