Jabar Hari Ini: Gadis Garut Diperkosa 7 Pemuda-Sarang PSK Dihancurkan

Jabar Hari Ini: Gadis Garut Diperkosa 7 Pemuda-Sarang PSK Dihancurkan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 19:57 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat kembali melonjak seiring dengan ditemukannya klaster baru di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa). Sementara itu, di Kota Bandung seorang pria yang mengaku polisi berpangkat 'Kombes' diamankan karena melakukan penipuan.

Di sisi Jawa Barat lainnya, Blok Jongor yang dikenal sebagai sarang pekerja seks dirobohkan setelah berdiri selama 24 tahun. Sementara di Garut, seorang gadis menjadi korban kebejatan tujuh pemuda. Apa saja yang terjadi di Jabar hari ini?

Berikut ulasannya :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Kombes Polisi' Gadungan Ditangkap di Bandung

Seorang pria ditangkap polisi setelah mengaku-aku sebagai polisi berpangkat 'kombes'. Dengan modal seragam polisi berpangkat 'kombes', pria itu diduga melakukan penipuan.

"Iya benar (penangkapan polisi gadungan)," ucap Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7/2020).

ADVERTISEMENT

Pria bernama Nur Sunan Pamungkas itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan pada Sabtu (4/7). 'Kombes' Sunan diduga telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi.

"Dia menjanjikan orang tua korban untuk pengurusan balik nama kendaraan," kata Rahayu.

Rahayu mengatakan, dalam mengurus balik nama kendaraan tersebut, 'Kombes' Sunan mematok harga Rp 2 juta. Namun uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi. "Uang Rp 2 juta digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Rahayu, 'Kombes' Sunan menggunakan seragam lengkap dengan pangkat berupa tiga buah melati. Selain itu, banyak lencana yang terpampang di seragam cokelat yang kerap digunakan oleh 'Kombes' Sunan.

"Dia melakukan penipuan dengan modus mengaku petugas kepolisian," katanya.

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa BPKB milik korban yang dijanjikan akan diurus serta seragam yang digunakan dalam melakukan aksinya. "Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Rahayu.

200-an Orang Terinfeksi Virus Corona di Secapa AD

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) mengungkap adanya temuan ratusan orang terkonfirmasi COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan

Darat (Secapa AD) yang berada di Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. "Untuk jumlah yang terkena belum fix, perkiraan di atas 200 yang terpapar," ujar Juru Bicara GTPP Jabar Berli Hamdani di Gudang Bulog Jabar, Rabu (8/7/2020).

Berli mengatakan, isloasi telah dilakukan di area Secapa AD. Sejumlah orang yang terpapar di institusi tersebut sebagian dirujuk ke Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta, sesuai dengan kondisi medisnya.

Sebagai antisipasi, tes masif akan dilakukan untuk memotong rantai penyebaran virus. Tindakan itu akan diiringi dengan disinfeksi area dan penelurusan epidemologis dari Dinkes Kota Bandung, Puskesmas dan tim GTPP Jabar.

"Sesuai arahan Pak Gubernur dalam rapat evaluasi gugus tugas selanjutnya akan kita lakukan masif tes, terhadap hampir 20-an lagi sekolah pendidikan kemiliteran yang ada di Provinsi Jabar," kata Berli.

Rencananya, GTPP Jabar juga akan melakukan tes masif dengan melakukan 10 ribu pemeriksaan. "Minggu ini kita menyelesaikan semua klaster atau potensi terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di Jabar," kata Berli.

Selain Secapa, satu klaster industri di pabrik Unilever Kabupaten Bekasi juga tengah ditelusuri jejak penyebarannya. "Antisipasi klaster ini kami dari Provinsi Jabar melakukan identifikasi terhadap potensi penyebaran, baik melalui klaster atau penyebaran di masyarakat dengan pengetesan yang lebih masif lagi," ujar Berli.

Pada bulan Maret juga ditemukan empat klaster penyebaran COVID-19 di Jabar, diantaranya klaster Musda Hipmi Jabar di Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Sentul Bogor, Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di Kota Bogor, dan acara seminar keagamaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Hotel Asri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sarang Pekerja Seks di Cirebon Diratakan

Belasan warung sekaligus tempat prostitusi di pinggir sungai, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirobohkan aparat gabungan. Sarang pekerja seks yang dijuluki Blok Jongor ini sudah berdiri sejak 24 tahun.

Sejumlah pemilik warung yang dibongkar tetap mengelak. Salah satunya Rohani. Rohani mengaku tak pernah terlibat aktivitas prostitusi. Ia hanya membuka warung biasa. "Saya di sini jualan kopi. Bukan jualan 'jablay' (PSK). Saya sudah bertahun-tahun di sini," teriak Rohani sembari menangis, Rabu (8/7/2020).

Rohani mengaku lebih dari 10 tahun membuka warung di lokasi tersebut. Badan Rohani langsung lemas dan menangis saat menyaksikan alat berat membongkar warungnya. Ia tetap mengelak tak pernah membuka bisnis prostitusi.

"Saya di sini sewa bangunan. Saya numpang. Saya cuma minta asbes saja untuk buka warung lagi. Kalau di sini sudah 10 tahun," kata Rohani sembari menunjukkan kuitansi penyewaan bangunan.

Rohani merupakan pendatang yang membuka warung di kawasan tersebut. Tak hanya Rohani, sejumlah pemilik warung lainnya pun sempat mengelak.

Prostitusi Blok Jongor CirebonLokasi prostitusi Blok Jongor Cirebon. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)

Tim Hukum Habib Bahar Gugat Bapas Bogor

Tim pengacara mengajukan gugatan terhadap Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait surat keputusan pembatalan asimilasi habib Bahar bin Smith. Pengacara menilai, pembatalan asimilasi tak memiliki dasar yang jelas.

"Alasan gugatannya yaitu pihak Bapas (Bogor) itu mencabut berdasarkan ukuran perasaan, sangat subjektif. Karena ukurannya mereka menuduh habib Bahar itu melanggar PSBB, padahal yang dilakukan itu di luar kuasanya habib Bahar," ucap Azis Yanuar, kuasa hukum Bahar saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Usai bebas karena mendapat asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020, Bahar memang langsung pulang ke kediamannya di Ponpes Tajul Alawiyyin Bogor. Malam harinya, Bahar melakukan ceramah yang dihadiri banyak orang. Di sisi lain, saat itu Bogor masih melaksanakan PSBB.

Azis menyebut bahwa banyaknya massa yang hadir saat itu bukan keinginan dari Bahar. "Saya tegaskan itu di luar kuasa habib Bahar sendiri," katanya.

Dia juga menyebut ceramah Bahar tidak mengandung unsur provokatif. Dia mengklaim bahwa kliennya itu berbicara untuk kalangan umum bukan ditujukan kepada perorangan atau pemerintah.

"Kemudian poin selanjutnya, yaitu menegaskan bahwa habib Bahar itu diduga ceramahnya provokatif dan menyebarkan kebencian kepada pemerintah. Itu nggak bisa juga serta merta diterima oleh akal sehat. Karena ceramahnya itu adalah bentuk kebebasan dalam berpendapat dan dijamin UUD 1945. Ceramahnya itu ditujukan umum, tidak khusus untuk pemerintah republik Indonesia, tidak ada untuk itu," tuturnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum habib Bahar bin Smith melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan dilayangkan berkaitan pembatalan program asimilasi yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor. Gugatan itu tercantum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG.

Bahar sendiri mendapatkan asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi saat pandemi COVID-19. Namun, selang beberapa hari, asimilasi Bahar dicabut dan Bahar dijebloskan lagi ke penjara. Bahkan, Bahar saat ini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Gadis di Garut Diperkosa 7 Pemuda

Seorang gadis berusia 16 tahun asal Garut, Jawa Barat, jadi korban pemerkosaan oleh tujuh pemuda. Kisah soal korban pemerkosaan itu heboh di media sosial.

Unggahan kabar tersebut ramai di Instagram dan Twitter serta jadi perbincangan warganet. Salah satu akun Twitter menyebutkan bahwa ada tujuh pria yang memerkosa gadis di bawah umur itu.

"Mohon bantuannya untuk seluruh warga Bandung khususnya Kota Garut dan sekitarnya. Jika menemukan orang-orang tersebut, tolong diinformasikan ke polsek setempat, karena telah melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap di bawah umur," kata akun yang mengunggah info kasus tersebut sebagaimana dilihat detikcom, Rabu (8/7/2020).

Selain dituding memerkosa, tujuh pemuda itu juga disebut-sebut telah menganiaya korban. detikcom kemudian melakukan penelusuran. Indra, paman korban, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa (30/6).

"Betul. Kejadiannya seminggu lalu di Kecamatan Balubur Limbangan," kata Indra.

Terkait kejadian tersebut, menurut Indra, pihaknya sudah melapor ke kantor polisi setempat. Sedangkan korban kini berada di rumah aman.

"Laporannya sedang ditangani Polres (Garut). Kami berharap pelaku cepat ditangkap," ucap Indra.

detikcom sudah berupaya meminta konfirmasi soal kabar tersebut via telepon ke Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Mappaseng dan Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat. Namun keduanya belum merespons.

Halaman 2 dari 5
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads