Pertama, dalam hal penerapan protokol kesehatan, pengunjung harus memakai masker. Selalu menjaga jarak antar pengunjung sekitar 1 meter dan membawa hand sanitizer untuk mencuci tangan. Sejumlah tempat mencuci tangan juga telah disiapkan.
Selanjutnya, pedagang dilarang berjualan di area taman. Anak kecil, lansia dan ibu hamil tidak diperbolehkan masuk ke area taman. Pengunjung tidak boleh berkerumun lebih dari 5 orang.
"Pengunjung harus memastikan diri sehat. Yang sakit diharapkan tidak berkunjung. Untuk sekarang warga Ciamis saja yang boleh berkunjung," ujar Kepala DPRKPLH Ciamis Taufik Gumelar, Rabu (8/7/2020).
Taufik meminta kepada pengunjung untuk tetap menjaga Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan area taman dan ruang publik di Ciamis. "Sekarang sudah dibuka kembali, pertimbangannya kita memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB). Sarana prasarana untuk protokol kesehatan sudah dipasang seperti wastafel dan imbauan-imbauan," ujar Taufik.
Terkait dengan level kerawanan Ciamis yang kembali ke zona kuning dari zona biru, menurut Taufik, saat ini pihaknya tidak bisa lagi melakukan penutupan. Karena dasar untuk melakukan penutupan tempat publik adalah PSBB.
"Karena PSBB sudah tidak berlaku lagi. Secara umum Gubernur Jabar mengumumkan itu. Kecuali kalau ada PSBB lagi maka kita tutup kembali. Jika memang ada perintah dan kebijakan baru, kami ikuti," ungkapnya.
Taufik mengingatkan kepada warga Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas di ruang publik.
(mso/mso)