Menurutnya, WHO sudah memberi contoh bagaimana melaporkan kematian terkait COVID-19. Setidaknya, ujar dia, ada tiga kategori pelaporan di antaranya meninggal dengan status virus terkonfirmasi, status diagnosa terkonfirmasi dan diagnosa klinis. "Dan itu mestinya dicatat dan dilaporkan ke publik," katanya.
Cuitan Ahmad Arif tersebut mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Emil, sapaan Ridwan, Jabar selalu transparan dengan data apa adanya. Gugus Tugas Jabar pun sudah mencoba mengakses aplikasi RSonline, namun belum mendapatkan respons.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yg akang maksud, Data tsb ada di apps RSonline yang dikelola pusat. gugus tugas Prov sdh bersurat utk mendapat akses apps, tapi belum dijawab. Sehingga blm dipastikan berapa yg dimakamkan protokol covid & brp yg dimakamkan biasa," balas Kang Emil.
(yum/bbn)