Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan warganya untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun daerahnya sudah dinyatakan zona hijau.
Hal ini diungkap Fahmi usai menghadiri kegiatan di SMAN 4 Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2020). Dengan status zona hijau, hampir seluruh aktivitas di masa normal diperbolehkan kembali menggeliat salah satunya dunia pendidikan.
Meski tidak seluruh sekolah, Pemkot Sukabumi sudah bersiap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Fahmi mengungkap Pemkot Sukabumi adalah wajah Jabar dalam pelaksanaan pendidikan tatap muka.
"(Wajah Jabar) terkait pendidikan, karena belum ada Kota dan Kabupaten Selain Kota Sukabumi yang diperbolehkan membuka pembelajaran secara tatap muka. Makanya Pak Gubernur menyatakan tolong jaga baik-baik tolong dibuatkan desain dan simulasi terbaik sehingga pelaksanaan kegiatan tatap muka di dunia pendidikan, dapat berjalan sesuai yang kita harapkan," kata Fahmi.
Fahmi berpesan tegas kepada warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan maksimal di segala sektor. Zona hijau disebut Fahmi bukan berarti bebas dalam beraktivitas, apa yang sudah menjadi aturan selama PSBB tetap wajib dilakukan.
"Warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan maksimal, jangan euforia jangan merasa zona hijau berarti sudah bebas. Zona hijau ini sifatnya evaluatif ketika terjadi kasus lagi zonanya kembali naik, jangan sampai zona berubah kita tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," beber Fahmi.
Tidak hanya pendidikan, sektor lain juga sudah diperbolehkan untuk memulai kegiatannya lagi baik itu ekonomi, kesehatan dan pariwisata atau hiburan.
"Pariwisata hiburan, hasil koordinasi dengan Muspida sudah boleh dibuka dengan pembatasan 50 persen sesuai kapasitas. Termasuk pembatasan waktu itu juga masih dibatasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video '74 Daerah Zona Hijau di Indonesia':
(sya/mso)