Kabar duka masih menyelimuti dunia perpolitikan Tanah Air, setelah salah satu tokohnya Ustaz Hilmi Aminuddin meninggal dunia. Kematian perintis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menimbulkan pertanyaan, pasalnya ia dimakamkan dengan protap COVID-19. Lalu apa yang sebenarnya terjadi?
Ridwan alias Abah (45), pria yang mengaku sebagai dukun, mencabuli gadis SMP berusia 15 tahun di rumahnya, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya 'apel jin'.
Jabar Hari Ini menyuguhkan sejumlah berita yang menarik untuk disimak. Berikut ulasannya :
Sekolah Dijual di Garut
Bangunan dan tanah sekolah negeri di Garut diduga dijual oknum kepala desa. Kabar tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Informasi tentang bangunan dan tanah sekolah yang dijual itu beredar via Facebook. Salah satu penggunanya mengunggah unggahan tersebut pada Selasa (30/6) kemarin.
"MASYARAKAT PEMBELI SUDAH MULAI MENGAMBIL GENTING BANGUNAN SEKOLAH ASET MILIK PEMDA YANG DI JUAL OLEH OKNUM KEPALA DESA JAYAMUKTI KEC CIHURIP," kata pemilik akun dalam unggahannya.
Selain mengunggah foto bangunan sekolah, pemilik akun Facebook tersebut juga mengunggah foto kwitansi pembayaran. Berdasarkan kwitansi tersebut, diketahui bangunan dan tanah desa itu dijual oleh Kepala Desa Jayamukti bernama Hamdani kepada seseorang bernama Abdul Manaf.
Bangunan dan tanah SDN 3 Jayamukti itu diketahui dijual seharga Rp 80 juta pada November 2019 lalu.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (1/7/2020) siang membenarkan hal tersebut. Helmi mengatakan, permasalahan tersebut tengah ditangani pihaknya. Kendati demikian, Helmi mengaku akan menindaklanjuti sendiri benar atau tidaknya bangunan dan tanah sekolah itu dijual oleh oknum kades.
"Benar atau tidak harus kita konfrontir. Kita cari tahu kenapa bisa sampai dijual," ungkap Helmi.
Ustaz Hilmi Aminuddin Positif Corona
Mendiang ustaz Hilmi Aminuddin dipastikan positif Corona atau COVID-19. Mantan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, Selasa (30/6), pukul 14.24 WIB.
Malamnya pada hari yang sama, Hilmi dimakamkan di Kampung Pagermaneuh RT 7/RW 1, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Proses pemakaman Hilmi menggunakan protokol COVID-19 yang dilakukan oleh petugas dari RS Santosa.
Kepastian almarhum positif terpapar COVID-19 disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) COVID-19 KBB Agus Ganjar Hidayat. "Ya betul berdasarkan hasil swab test di RS Santosa yang bersangkutan (Hilmi) positif COVID-19," kata Agus saat ditemui, Rabu (1/7/2020).
Agus menjelaskan saat ini tim dari GTPP KBB tengah melakukan tracing riwayat kontak erat dengan almarhum. Anggota keluarga dekat almarhum saat ini dikabarkan tengah melakukan isolasi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Kita telah melakukan tracing terhadap kontak erat. Keluarga almarhum juga telah diisolasi," katanya.
Sebelumnya, juru bicara keluarga ustaz Hilmi, Sutisna, mengatakan almarhum mengidap penyakit jantung selama bertahun-tahun hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (26/6). "Beliau punya riwayat penyakit jantung. Dia masuk rumah sakit sejak hari Jumat. Yang jelas penyakit beratnya dari dulu penyakit jantung," tutur Sutisna.
Anak Sekda Karawang Terjerat Narkoba
Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ANT (23) diduga pengguna narkotika. Pemuda tersebut diketahui merupakan anak Sekda Kabupaten Karawang.
ANT diamankan dari hasil pengembangan. Usai personel Polres Karawang membekuk terlebih dahulu penjual narkotik berinisial P.
"Telah diamankan yang diduga pemakai, penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020) malam.
ANT diamankan di kediamannya di kawasan Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Selasa dini hari. Saat diamankan, polisi turut menggeledah rumah pelaku.
"Ditemukan barang bukti dua buah sedotan, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api gas," katanya.
Rudy menuturkan diamankannya ANT berdasarkan hasil pengembangan. Polisi lebih dulu menangkap pria berinisial P, yang merupakan pengedar narkotika.
"Setelah dilakukan interogasi, saudara P pernah menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada saudara ANT sekitar dua minggu lalu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan ANT di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto membenarkan bila ANT merupakan anak dari Sekda Karawang Acep Jamhuri.
"Kita tidak tahu awalnya A (ANT) tuh siapa. Pas ke rumah ternyata itu anaknya pak Sekda," kata Agus saat dikonfirmasi.
Agus menyatakan saat ini ANT masih berada di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dukun Cabul di Bandung Ditangkap Polisi
Ridwan alias Abah (45), pria yang mengaku sebagai dukun, mencabuli gadis SMP berusia 15 tahun di rumahnya, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya 'apel jin'.
Kasus kejahatan seksual yang dilakukan Abah kepada korban itu berlangsung pertengahan Juni 2020. Aksi bejat sang dukun cabul terbongkar setelah korban bercerita kepada ayahnya. Tak terima, orang tua korban melaporkan Abah ke polisi.
Kapolsek Cipatat Kompol Yana Supyana mengungkapkan modus dilakoni Abah yakni ritual pengobatan non medis. Awalnya, ayah korban yang diobati oleh sang dukun cabul, lantaran terbukti ampuh ayah korban kemudian meminta anak gadisnya itu ikut diobati.
Si dukun tidak langsung beraksi saat pengobatan pertama kepada korban. Ia sempat menginap beberapa malam di rumah orang tua korban untuk praktik pengobatan.
"Jadi awalnya itu pelaku diundang oleh orang tua korban untuk mengobati, ternyata dianggap berhasil. Ayah korban kemudian minta anaknya juga diobati. Kejadian itu (pencabulan) dilakukan saat pengobatan kesekian kalinya karena tersangka sempat menginap," tutur Yana di Mapolres Cimahi, Rabu (1/7/2020).
Abah berdalih persetubuhan dengan korban itu atas dasar suka sama suka. "Tapi berdasarkan pengakuan korban, jadi si korban melihat sosok dukun ini pria tampan," tutur Yana.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sementara korban sudah menjalani visum untuk membuktikan aksi bejat sang dukun cabul.
"Setelah dilakukan visum, mengarah pada pelaku kemudian tim kita melakukan penangkapan ke kediaman pelaku di Cianjur. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Pelaku mengaku hanya sekali menyetubuhi korban," ucap Yana.
Polisi masih mendalami penyelidikan kasus ini. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik perdukunan antara lain kujang kecil dan 'apel jin' yang diakui pelaku sebagai benda mistis untuk ritual.
"Kita masih lidik terkait kemungkinan adanya korban lain. Ada alat-alat perdukunan yang ditemukan di rumah korban. Dari pengakuannya alat-alat ini untuk membuat korban tertarik pada pelaku. Ada benda yang namanya 'apel jin', itu dibeli keluarga korban seharga Rp 750 ribu dari si dukun," tutur Yana.
Abah dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 miliar," ujar Yana.
PSBB Bodebek Diperpanjang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek selama 14 hari ke depan. Sedianya PSBB proporsional di lima wilayah penyangga DKI Jakarta itu akan berakhir pada 2 Juli besok.
"Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari, dari catatan epidemiologi kita, Bogor-Bogor, Depok, Bekasi-Bekasi masih zona kuning, sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi mengingat epidemiologi dengan Jakarta masih dinamis," ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, di wilayah Kota/Kabupaten Bogor serta Kota/Kabupaten Bekasi, angka reproduksi COVID-19 masih berada di bawah angka 1. "Tapi Depok rawan reproduksi COVID-nya, selama 14 hari akan fokus di Bodebek," kata Kang Emil.
Baca juga: PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari |
Kebijakan ini seiring dengan Pemprov DKI Jakarta yang juga melanjutkan PSBB transisi selama 14 hari.
Seperti diketahui, PSBB transisi seharusnya diakhiri pada 2 Juli 2020. Pemprov DKI melakukan evaluasi dalam wujud indeks pelonggaran dengan bekerja sama dengan FKM UI.
Jika skor indeks pelonggaran di atas 70, boleh dilakukan pelonggaran. Per 30 Juni, skor di Jakarta sebesar 71.
"Total skornya 71. Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen, diteruskan 14 hari ke depan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers, Rabu (1/7/2020).