Modus Mistis Predator Seks Cabuli Belasan Bocah Sukabumi

Round-Up

Modus Mistis Predator Seks Cabuli Belasan Bocah Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 01 Jul 2020 09:38 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Sukabumi -

Sepak terjang FCL guru les musik di Sukabumi masih diselidiki personel Sat Reskrim Polres Sukabumi, pengakuan pria 23 tahun itu mencabuli 19 bocah juga masih ditelusuri polisi.

Saat melancarkan aksi bejatnya, selain mengajarkan alat musik pelaku juga mengaku memiliki ilmu kanuragan dan akan mentransfer ilmunya kepada korban. Ketika korban menolak, maka ditakut-takuti akan diikuti oleh makhluk gaib.

"Peristiwa itu diketahui orang tua korban pada Sabtu (27/6), korban mengaku mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Ketika kita tindak lanjuti ternyata korbannya saat itu ada empat orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung diringkus personel Polsek Kalapanunggal. Karena rata-rata korban masih di bawah umur, kasus itu dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi dan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan cabulnya, mohon maaf, korban mendapat perlakukan sodomi. Seluruh korban ini lelaki usia di bawah 12 tahun," tutur Rizka.

ADVERTISEMENT

Soal modus pelaku memgaku mampu transfer kanuragan dan menakut-nakuti akan diikuti makhluk gaib disebut Rizka dilakukan untuk mempermudah niatnya mencabuli para korban.

"Dia mengaku bisa menurunkan ilmu kanuragan untuk membentengi diri dan yang menolak untuk menjalani proses menurunkan ilmu itu nanti akan ditakut-takuti. Korban akan diikuti makhluk gaib dan menjadi gila," ungkap Rizka.

Saat ini polisi masih mendalami setiap pengakuan korban dan pelaku sodomi. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah disodomi pelaku.

"Ada kemungkinan korban lebih dari empat orang, masih kita dalami," ujar Rizka.

Saat ini polisi masih mendalami setiap pengakuan korban dan pelaku sodomi. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang telah disodomi pelaku.

Kecurigaan soal korban lain, menurut Rizka, karena dalam keterangan kepada polisi pelaku mengaku sudah sejak 2019 melakukan aktivitas cabulnya. Hal itu dilakukan di kediaman pelaku, yang memang memiliki semacam bale untuk mengajar musik.

"Pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Masih kita dalami, namun yang sudah mengaku dan kita visum ada empat orang," ucap Rizka.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi masih memeriksa FCL, pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pengakuan mengejutkan diutarakan pria berusia 23 tahun itu, ia mengaku korbannya berjumlah 19 orang.

"Pengakuan tersangka (perbuatan) sudah dilakukan sejak 2019, untuk saat ini kemungkinan ada korban lain. Untuk sementara pengakuan dari si tersangka kurang lebih sekitar 19 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Senin (29/6/2020).

Menurut Rizka antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, ia menjaring korbannya lewat aplikasi Facebook. Meskipun begitu, polisi juga mencari kemungkinan korban di sekitar tempat tinggal pelaku.

"Pelaku diketahui tinggal di Kampung Cibojong, Kalapanunggal Sukabumi, untuk korban saat ini tersebar makanya kita melakukan pendataan beberapa (korban) juga diduga ada di kawasan Cibojong," lanjutnya.

Untuk saat ini dijelaskan Rizka pihaknya akan mendalami setiap keterangan pelaku dan korban-korbannya, termasuk melakukan visum kepada setiap korban. Namun dari beberapa korban diketahui yang menjadi korban seks menyimpang pelaku dengan cara sodomi ada sebanyak 4 orang.

"Kemungkinan bertambah korban itu ada, data yang saat ini mendapatkan perlakuan sodomi ini baru empat, sedangkan 15 lain nya mulai hari ini lakukan pemeriksaan tentunya di dampingi orang tua dan dinas terkait," bebernya.

Rizka juga mengungkap kelainan seksual pelaku dipicu pengalaman pahit di masa lalu. Pelaku mengaku pernah menjadi korban pria dewasa saat masih mengenyam pendidikan sekolah dasar.

"Iya pengakuan tersangka ini pada saat kelas 6 SD juga menjadi korban perbuatan seperti itu pada tahun 2000 oleh pria dewasa di lingkungan sekitarnya. Kalau orientasi seksual tersangka ini normal, belum punya istri tapi pernah punya pacar," pungkas dia.

Pengakuan demi pengakuan diutarakan para korban kepada pihak kepolisian mereka mengaku dicabuli pelaku berkali-kali.

Diungkap Rizka Fadhila, selain pengakuan korban polisi juga mengantongi keterangan medis adanya bekas pencabulan pada bagian anus korban.

"Korban ini mengaku ada yang dua kali, tiga kali," ungkap Rizka usai ditanya detikcom soal berapa kali korban mengalami kekerasan seksual dari pelaku, Selasa (30/6/2020).

Untuk memastikan kondisi korban polisi saat ini masih menunggu hasil visum terhadap empat orang korban. "Yang kita visum empat orang, masih menunggu hasilnya. Tapi secara sepintas menurut keterangan medis, ada bekas (sodomi)," terang Rizka.

Pelaku sebelumnya mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan kepada 19 anak, namun hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan tersebut.

"Itu kan baru pengakuan dari yang bersangkutan, korban belum ada. Baru berdasar keterangan-keterangan pelaku, hasil konfirmasi kita belum ada yang mengakui sebagai korban," kata Rizka.

"Kita masih telusursi benar enggak keterangan dia harus kita cross cek pendataan. kalau misalkan (korban) si A, nah ini A yang mana," sambungnya.

Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan, selain menahan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kita amankan barang bukti berupa ponsel untuk alat komunikasi, kita periksa ke rumahnya juga ada kasur diduga tempat pelaku mencabuli korban baru itu saja. Sehari-harinya dia tinggal sendiri, rumahnya berdekatan dengan orang tuanya," pungkas Rizka.

Halaman 2 dari 4
(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads