Selama pandemi COVID-19, lapas Sumedang tidak menerima narapidana baru. Langkah itu mengantisipasi penyebaran Corona.
Saat ini total narapidana yang ada di lapas Sumedang berjumlah 164 orang. Sementara 212 narapidana baru masih dititipkan di tahanan polsek dan polres Sumedang
Kepala Lapas Sumedang Suranto mengatakan dari 164 narapidana yang ada di Lapas Sumedang, semuanya merupakan narapidana lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kita bisa menerima hanya bagi mereka yang sudah diputus (vonis) di pengadilan," kata Suranto saat ditemui di Lapas Sumedang, Senin (28/6/2020).
Selain itu juga, para Narapidana ini tetap harus melampirkan bukti rapid test atau swab test yang hasilnya negatif dari dinas kesehatan Kabupaten Sumedang agar tidak menyebarkan virus Corona kepada napi lainnya. "Intinya, protokol kesehatan bakal tetap kami jalankan, Insya Allah," katanya.
Selama ini pihak lapas Sumedang bersama Polres Sumedang menjalin kerja sama baik dalam hal konsumsi maupun terkait penitipan narapidana baru. Kemudian pihaknya juga menjamin jika untuk konsumsinya ditanggung oleh pihak lapas Sumedang.
"Itu (narapidana) yang ada di Polres dan Polsek masih punya kita, karena memang untuk makanannya juga tanggungjawab kami. Dan kami bekerjasama dengan pihak Polres terkait pemberian makanan untuk mereka," jelas Suranto.
(mud/mud)