Pertahankan Opini WTP BPK, Bupati Pangandaran: Tak Boleh Euforia

Pertahankan Opini WTP BPK, Bupati Pangandaran: Tak Boleh Euforia

Faizal Amiruddin - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 23:05 WIB
Pangandaran Raih Opini WTP BPK
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan). (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom)
Pangandaran -

Pemkab Pagandaran berturut-turut mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sebuah predikat terbaik dari proses audit pengelolaan keuangan daerah ini terungkap dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang dihelat melalui teleconference, Jumat (26/6/2020).

Predikat WTP atas pengelolaan keuangan APBD tahun 2019 ini menjadi prestasi yang keempat kali. Sebelumnya predikat WTP juga diraih Pemkab Pangandaran untuk APBD tahun 2016, 2017 dan 2018. Hal ini dipandang luar biasa karena Pangandaran adalah daerah otonom baru yang belum genap berusia 8 tahun.

"Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah di Pangandaran menjadi lebih baik lagi," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski raihan opini WTP ini tak dianggap sebagai sebuah prestasi yang luar biasa, Jeje tetap menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran ASN Pemkab Pangandaran serta semua pihak yang terlibat.

"Tak boleh euforia, yang paling penting pencapaian ini adalah bukti kesungguhan kita dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah. Bahwa kita berusaha mempergunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan proses administrasi yang akuntabel atau tertib administrasi," ujar Jeje.

ADVERTISEMENT

Ia tak memungkiri perolehan predikat WTP ini dibarengi pula oleh beberapa catatan yang diberikan oleh BPK dan harus segera diselesaikan oleh Pemkab Pangandaran. Dia mengatakan akan segera menyelesaikan catatan itu.

"Pasti ada beberapa catatan, walaupun saya belum menerima hasilnya secara detail," kata Jeje.

Selain itu, menurut Jeje, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan tensi pengawasan dengan melakukan pemeriksaan internal lebih awal atau pada tahap pelaksanaan. "Ke depan, misalnya ada pembangunan infrastruktur kita akan cek pada tahap pelaksanaannya. Misalnya kualitas campuran semen pasir, beton dan lainnya. Ini kita lakukan agar kasus-kasus lebih bayar bisa diminimalisasi," ujar Jeje.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar membenarkan ada beberapa PR yang harus diselesaikan oleh pihaknya, kendati mendapat predikat WTP dari BPK. Salah satunya adalah mengenai penyelesaian piutang pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 1,4 miliar.

"Sebetulnya ini piutang lama, limpahan dari Pemkab Ciamis ketika Pangandaran jadi daerah otonom baru. Piutang PBB ini juga terjadi ketika PBB menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Hendar.

Namun, Hendar menjelaskan, penyelesaian piutang ini harus diselesaikan secara langsung satu persatu kepada wajib pajak yang dinyatakan belum membayar PBB pada tahun tersebut.

"Memang penyelesaiannya cukup sulit. Kita harus periksa wajib pajak satu per satu. Namun sebenarnya ada opsi lain yaitu penghapusan piutang. Karena piutang yang telah berlangsung selama 5 tahun bisa diajukan untuk dihapuskan," tutur Hendar.

Senada dengan Bupati, Hendar juga mengatakan raihan opini WTP ini bukan target akhir dari pengelolaan keuangan daerah. "Justru ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja sehingga pengelolaan keuangan di Pangandaran benar-benar akuntabel," ujar Hendar.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads