Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan mereka yang diperiksa adalah seluruh pengawas hingga ke tingkat kecamatan, termasuk petugas sekretariat. "Sebagai langkah persiapan sebelum kami menjalani tahapan Pilkada 2020," kata Iwan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran. "Semoga saja hasil tes ini semua negatif, sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan lancar," kata Iwan.
Dia mengatakan Pilkada di tengah pandemi Corona membawa tugas tambahan bagi Bawaslu. Selain mengawasi pelaksanaan Pilkada, Bawaslu juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan.
"Dalam situasi pandemi Corona kami juga ikut mengawasi penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Kami diberi kewenangan untuk mengawasi," kata Iwan.
Kewenangan itu hanya bersifat memberi saran dan perbaikan. "Kewenangan terkait pengawasan protokol kesehatan itu terbatas. Hanya sekedar memberi saran dan perbaikan," kata Iwan.
Namun demikian jika terjadi pelanggaran kemudian saran dan perbaikan yang disampaikan Bawaslu diabaikan oleh pihak KPU atau tim sukses, maka Bawaslu bisa melakukan tindakan administrasi atau memberi sanksi administrasi. "Ya kalau abai kami tindaklanjuti secara administratif. Nah sebelum mengawasi, kami jalani tes swab dulu," kata Iwan.
(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini